PEJABAT INTI SATUAN KERJA HARUS MAMPU MEMIMPIN JALANNYA SUATU PROYEK DENGAN BAIK
Surabaya, 19 Agustus 2020 - Infrastruktur yang handal dan berkualitas akan dihasilkan dari proses konstruksi yang baik, cermat dan tertib administrasi. Para Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) harus mampu memimpin jalannya suatu kegiatan atau proyek, baik kegiatan yang bersifat swakelola maupun kontraktual sesuai dengan manajerial yang efektif, teknis yang benar dan administrasi yang tertib sehingga kegiatan atau proyek tersebut dapat berjalan lancar sesuai dengan yang direncanakan.
Berdasarkan hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan kompetensi, salah satunya melalui program pelatihan. Dalam kesempatan ini, Pelatihan Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK) bidang Sumber Daya Air yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya yang berlangsung dari tanggal 1 Juli s.d. 9 Agustus 2020 diikuti 30 orang peserta menggunakan metode distance learning.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air (SDA) dan Permukiman Ruhban Ruzziyanto mengatakan, "Pelatihan ini diharapkan dapat menutup kesenjangan dalam kemampuan teknis, manajerial dan social cultural yang terjadi dalam pengelolaan ke satker-an sehingga infrastruktur-infrastruktur yang dihasilkan oleh Kementerian PUPR benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat bangsa dan negara".
Sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyatakan bahwa salah satu prinsip ASN sebagai profesi adalah berlandaskan pada kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas dan menjalankan amanah PP No. 17 Tahun 2020 yang memuat hak setiap PNS untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi. (Kompu BPSDM PUPR)