03 MEI 2025

|

10:52 WIB

PAHAMI FILOSOFI PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI PELATIHAN

20 Juli 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       758

Yogyakarta, 18 Juli 2022 – Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) harus bersifat inklusif dan tidak melulu bertujuan untuk value for money. Untuk memenuhi hal itu, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Maka, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Pelatihan PBJP di Yogyakarta secara daring, Senin (18/7). 


Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2021 yang mengamanatkan agar mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penelitian, mempromosikan perdagangan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri termasuk mendorong  pembangunan daerah  dan pembangunan yang berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar proses pengadaan ini menjadi independent dan dijamin akuntabilitasnya. Sebagaimana dituangkan dalam Permen PUPR No 14 tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi melalui Penyedia Jasa. 


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moh. Adam, pada pidato pembuka pelatihan secara resmi menyampaikan, “Pelatihan ini  dirancang agar peserta mampu memahami mengenai gambaran umum pengadaan, prinsip-prinsip dasar, kebijakan umum, kode etik, dan dasar hukum/peraturan yang terkait, serta memahami prosedur pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara umum." 


Maka dengan terselenggaranya pelatihan ini, para peserta pelatihan diharapkan mampu memahami tahapan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang/jasa secara efisien dan efektif. "Kepada para peserta, kami berharap dapat memanfaatkan dengan baik pelatihan ini. Bukan menghafal tetapi memahami dengan baik filosofi dari pengadaan barang dan jasa. Sehingga, pelatihan ini dapat membawa nilai tambah bagi penyelenggaraan konstruksi menuju good corporate governance," harap Adam di akhir sambutannya.


Pelatihan yang difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah V Yogyakarta yang akan berlangsung hingga 4 Agustus mendatang. Para pengajar yang berasal dari Widyaiswara dan praktisi akan memaparkan materi dengan total 64 Jam Pelajaran (JP) dengan rincian 18 s.d 29 Juli e-Learning, pada 1 s.d 3 Agustus secara tatap muka. Sedangkan untuk proses sertifikasi akan dilaksanakan secara tatap muka pada 4 Agustus. Sebanyak 38 orang peserta yang berasal dari berbagai Unit Organisasi dan Unit Kerja mengikuti pelatihan ini demi peningkatan kompetensi pada bidang PBJP.


Adapun materi dalam pelatihan yang diberikan adalah, Building Learning Commitmen, Overview Materi Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1, Try Out, Core Values BERAHLAK, Integritas, Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Pengarusutamaan Gender, dan Dasar-Dasar Manajemen Risiko, Pengantar Manajemen Rantai Pasok/Supply Chain Management (SCM), Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), Perencanaan PBJP Level -1, Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Level - 1 dan Panduan Aplikasi Simulasi Try Out.