02 MEI 2025

|

10:54 WIB

MENINGKATNYA TUNTUTAN AKAN KOMPETENSI, LSP BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN ASESOR KOMPETENSI

26 Oktober 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       432

Jakarta, 25 Oktober 2021 – Tuntutan jaminan kompetensi kerja semakin hari terus meningkat sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan era baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal itu diuraikan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat dalam pembukaan Pelatihan Asesor Skema Sertifikasi Pengawasan Teknis Jalan, pada Senin (25/10). Kunjung juga mengatakan bahwa jaminan kualifikasi secara kelembagaan ini didasari oleh perkembangan undang-undang baru khususnya cipta kerja, perubahan teknologi, serta gelombang industri teranyar.

BPSDM melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Pusbangkom JPW) telah menginisiasi dan memulai langkah uji kompetensi oleh LSP BPSDM Kementerian PUPR sejak tahun 2020. Pada konteks pelaksanaan uji kompetensi, Asesor Kompetensi (Workplace Assessors) merupakan salah-satu komponen krusial sebagai instrumen dalam proses penilaian. Penilai memiliki posisi dan peran yang strategis karena akan sangat menentukan kualitas uji kompetensi yang dilakukan. Untuk itu pelatihan asesor kembali dilaksanakan khusus bagi skema pelatihan pengawasan teknis jalan. 

Pelatihan yang akan diselenggarakan hingga 29 Oktober mendatang ini diikuti oleh 15 peserta, para calon asesor kompetensi yang datang dari berbagai posisi penting di unit kerja Kementerian PUPR, di antaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Direktorat Pembangunan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, Direktorat Pembangunan Jembatan, Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah I, Direktorat Preservasi Jalan dan Jembatan Wilayah II, Direktorat Bina Teknik Jalan dan Jembatan, dan widyaiswara serta praktisi bidang PUPR. 

Kepala Pusbangkom JPW Rezeki Peranginangin menyampaikan pada pembukaan pelatihan agar setelah mengikuti pelatihan asesor kompetensi Skema Pengawasan Teknis Jalan, peserta mampu memahami Kebijakan Sistem Sertifikasi Kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, melaksanakan asesmen, dan mengases kompetensi.

Substansi pelatihan terdiri dari bagaimana tata cara asesmen secara menyeluruh. Pembedahan langkah asesor menggunakan standar basis penilaian asesi meliputi ketiga unsur fundamental yaitu Knowledge, Skill, dan Attitude (KSA). Menggali ketiga hal tersebut menjadi tidak mudah ketika dihadapkan pada peliknya keunikan atas masing-masing individu asesi. Soft skill ini juga yang akan didalami para peserta pelatihan asesor sehingga luwes sekaligus tajam penilaian mereka semakin terasah. Keterampilan umum dan inti untuk menyatakan seseorang kompeten dalam bidangnya melalui pendekatan yang tepat sasaran. 

Menyadari sebagian besar pekerjaan PUPR merupakan persoalan teknis, Ketua BNSP mengupayakan rangkaian program pelatihan ini didesain dengan perangkat yang berkesesuaian dengan kebutuhan tersebut. Ia kemudian menjelaskan bahwa pembelajaran akan cenderung berbeda. Bukan hanya mendengarkan pelajaran namun peserta akan disokong untuk terikat secara dominan. Sejak awal sampai akhir pelatihan, peserta akan diberikan pantikan agar aktif terlibat hingga sesi terakhir yaitu proses simulasi uji asesmen. “Saya yakin harapan kita semua sama, untuk melihat kontinuitas pengembangan dalam sistem sertifikasi ini tetap lestari,” pungkasnya.