26 APRIL 2025

|

07:07 WIB

MELALUI PELATIHAN, BPSDM MENCIPTAKAN SDM YANG JELI, CERMAT, DAN KOMPETEN DALAM PENYUSUNAN RAB

01 September 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       749

Bandung, 1 September 2021 – Penyusunan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) merupakan sesi paling krusial dalam setiap pembangunan infrastruktur, termasuk di bidang Jalan dan Jembatan. Sebagai upaya peningkatan kualitas ASN dalam penerapan perencanaan teknis untuk pembangunan serta preservasi jalan dan jembatan yang meliputi aspek biaya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah menyelenggarakan Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Jalan dan Jembatan, Rabu (1/9). Pelatihan difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, sebanyak 32 peserta terpilih dari Direktorat Jenderal Bina Marga akan menjalani pelatihan hingga 10 September mendatang.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Rezeki Peranginangin dalam sambutan pembuka pelatihan turut menyoroti ihwal pembiayaan proyek yang menjadi pembicaraan hangat pimpinan dalam 4 tahun terakhir. Pasalnya, di lapangan, penyedia jasa bahkan dapat menawar angka hingga turun 50% dari Harga Perhitungan Sendiri (HPS).


Lebih lanjut Rezeki menambahkan sebelum menyusun RAB, biasanya pihak pemerintah di lapangan difasilitasi engineering estimation oleh konsultan dengan patokan nilai tertinggi Harga Satuan Kepala Daerah yang tanpa kejelasan telah melakukan survey pasar atau tidak sebelumnya. Maka disinilah fungsi pelatihan, yaitu menciptakan SDM yang memiliki kejelian, kecermatan dan pengetahuan yang cukup dalam penyusunan RAB yang seyogyanya berkesesuaian dengan harga pasar.


Terlepas dari kemungkinan akar masalah ada pada perhitungan profit oleh penyedia jasa, hingga dapat menyasar harga jauh di bawah estimasi, Rezeki menghimbau supaya peserta sebagai pihak pemerintah harus juga mengevaluasi HPS tersebut agar dapat menentukan anggaran biaya optimal yang baik dan benar. “Kalau anda membuat estimasi atau RAB tinggi, itu nanti PAGU DIPA pasti besar, nah kalo pagu DIPA besar berarti nanti juga sisa anggarannya besar. Padahal anggaran kita sangat terbatas dan banyak kegiatan-kegiatan lain perlu dibiayai juga itu tidak teralokasikan akibat anda menyusun RAB yang sangat tinggi,” terang Rezeki.


Untuk itu proses penyusunan rencana anggaran biaya pekerjaan jalan dan jembatan ini harus matang karena RAB tinggi itu dampaknya sangat besar, pagu DIPA akan otomatis ikut menjadi besar. Dan kalau RAB tidak tepat, sisa anggaran akan terbuang yang artinya dana negara tidak teralokasikan dengan optimal. Maka dengan terselenggaranya pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Jalan dan Jembatan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para peserta dalam merencanakan dan merancang pelaksanaan pekerjaan jalan dan jembatan dengan mempertimbangkan aspek biaya yang sesuai dengan aturan yang berlaku.


Dengan menggunakan metode distance learning, peserta diharapkan dapat menjalani pelatihan dengan keseriusan penuh, sebagaimana pesan Direktur Jenderal Bina Marga yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Direktorat Jenderal Bina Marga, Rubiyo.


Dalam arahannya, Rubiyo menegaskan bahwa rencana anggaran merupakan dokumen krusial yang memiliki fungsi amat penting dalam perencanaan pekerjaan, sebagai acuan pelaksanaan dari mulai pemilihan penyedia, material, sampai kepada penawaran tender. “Ini sebenarnya tidaklah begitu mudah, namun kalau Bapak Ibu sekalian mempelajari secara seksama pasti akan menghasilkan RAB yang tepat mutu, tepat biaya dan tepat sasaran, harapannya seperti itu. Sebagai salah satu upaya peningkatan pemahaman terhadap proses penyusunan rencana anggaran biaya, maka Dirjen Bina Marga menugaskan untuk mengikuti Pelatihan Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Pekerjaan Jalan dan Jembatan,” ungkap Rubiyo.


Dengan total 55 Jam Pelajaran, para pengajar yang berasal dari Widyaiswara, Pejabat Struktural BPSDM Kementerian PUPR, Pejabat Fungsional dan Pakar/Praktisi/Akademisi serta Narasumber kompeten lainnya akan memaparkan beberapa materi, diantaranya yaitu: Spesifikasi untuk pekerjaan jalan; Komponen harga satuan pekerjaan jalan dan jembatan; Spesifikasi untuk pekerjaan Jembatan; Perhitungan analisa harga satuan jalan dan jembatan; Aplikasi perhitungan analisa harga satuan pekerjaan jalan; Aplikasi perhitungan analisa harga satuan pekerjaan jembatan; studi kasus; dan Pencegahan Bahaya Narkoba.