23 NOVEMBER 2024

|

10:59 WIB

INGIN TERAPKAN SISTEM MERIT, BPOM DAN BKD BALI BENCHMARKING KE BPSDM PUPR

02 Oktober 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       987

Jakarta (2/10) – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) menerima benchmarking dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali yang ingin belajar mengenai penerapan sistem merit.

Kedatangan 13 orang pejabat/perwakilan dari BPOM dan BKD Provinsi Bali tersebut disambut langsung oleh Kepala BPSDM PUPR, Lolly Martina Martief, di Kementerian PUPR, Rabu (2/10). Lolly mengungkapkan perasaaan bangga dan tersanjungnya atas kedatangan orang-orang dari BPOM dan BKD Bali.

Lolly menjelaskan, BPSDM didesain untuk mengantisipasi tantangan bagaimana membangun SDM berdasarkan sistem merit. Pengembangan SDM di Kementerian PUPR dimulai setelah rekruitmen, kemudian mengikuti uji kompetensi di Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja. "Jadi idealnya, hasil berupa gap kompetensi dimanfaatkan untuk merumuskan program diklat, baik yang bersifat teknik ke-PUPR-an maupun yang bersifat manajemen. Hasil dari program diklat itu, nanti akan diselenggarakan oleh balai-balai diklat. Jika kita berbicara Sistem Merit dan Manajemen Talenta, tidak berbicara hanya pejabat struktural kita juga ada jafung, sehingga jafung itu juga menjadi bagian dari proses manajemen talenta, yang akan dijelaskan oleh tim saya", ujar Lolly.

Sesuai dalam amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, bahwa Sistem Merit mencakup delapan aspek, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai sampai pada penerapan sistem pendukung. Sistem Merit sendiri merupakan kebijakan dan manajemen berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar dengan tanpa membedakan latar belakang, politik, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan (UU ASN No. 5 tahun 2014, pasal 1).

Sehubungan dengan rencana BPOM dan BKD yang akan menerapkan Sistem Merit, maka Lolly memaparkan pula tentang penerapan Sistem Merit dan Manajemen Talenta di Kementerian PUPR. Terkait penerapan sistem merit di Kementerian PUPR tidak hanya dilakukan oleh BPSDM saja, tetapi didesain juga role sharing dengan Biro Kepegawaian dan Ortala.

Sebagai informasi, BKO lebih menitikberatkan pada administrasi kepegawaian, terkait dengan awal perencanaan kepegawaian, rekrutmen, penempatan, penugasan, rotasi, mutasi, reward and punishment. Sedangkan BPSDM lebih menitikberatkan pada pengembangan kompetensi. Namun dengan adanya kompetensi social culture, maka BPSDM tidak akan berhasil hanya dari kompetensi manajerial dan teknis, tetapi ada pula penilaian tentang karakter, perilaku, kode etik, dan nilai-nilai yang sesuai dengan akhlakkul kharimah. Dan pendidikan karakter tersebut dimulai dari penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga yang bersangkutan memegang jabatan.

Lolly mengakui, apa yang dilakukan oleh Kementerian PUPR masih belum sempurna sesuai yang disyaratkan oleh UU dan Peraturan Pemerintah. Yang menjadi tantangan di Kementerian PUPR, adalah bagaimana mengelola Manajemen Talenta, sehingga bisa menghasilkan suksesor yang memang dibutuhkan oleh Kementerian PUPR. Hal tersebut tidak mudah, karena jumlah pegawai Kementerian PUPR mencapai 23 ribu, sehingga membutuhkan waktu. Kementerian PUPR sendiri telah mendapatkan penghargaan atas penerapan Sistem Merit tersebut, karena penempatan pejabatpun telah menggunakan hasil assessment, uji potensi dan kompetensi, maupun track record, dsb.

Berbeda dengan kementerian/lembaga lain, BPSDM PUPR memiliki satu nilai tambah yang disebut dengan Dewan Kepegawaian PUPR, dengan anggota Menteri, Sekjen, dan Irjen PUPR. Dewan tersebut berada di tingkat paling tinggi yang berfungsi menentukan pejabat-pejabatnya pada saat melakukan Baperjakat. “Jadi, kalau titik berat Sekjen lebih ke administrasi, pemenuhan kualifikasi. Hal tersebut sangat menentukan Pak Menteri dalam menetapkan pejabatnya sebelum berkaitan dengan track record”, imbuh Lolly.

Benchmarking BPOM dan BKD Provinsi Bali dengan BPSDM tersebut dilanjutkan dengan diskusi mengenai penerapan Sistem Merit maupun Manajemen Talenta yang telah berjalan di Kementerian PUPR. Dalam kesempatan diskusi juga hadir Sekretaris BPSDM K.M Arsyad, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi dan Pemantauan Kinerja, Dodi Krispratmadi, Kepala Pusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (JP3IW) Thomas Setiabudi Aden, serta pejabat administrator dan pengawas di lingkungan BPSDM PUPR. (Datin)