HASIL EVALUASI PENGEMBANGAN KOMPETENSI MANAJEMEN SEMESTER II DINILAI SANGAT BAIK, PSDM LAKUKAN LOKAKARYA EVALUASI PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI MANAJEMEN SEMESTER II DAN EVALUASI PASCA PENGEMBANGAN KOMPETENSI MANAJEMEN
Bandung, 5 Desember 2024 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen menggelar Lokakarya Evaluasi Penyelenggaraan Kompetensi Manajemen Semester II dan Evaluasi Pasca Pengembangan Kompetensi Manajemen, yang dilaksanakan pada Kamis (5/12) di Bandung.
Saat membuka kegiatan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Moeh. Adam menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah membangun berbagai jenis infrastruktur dalam skala besar dan luas untuk menyiapkan landasan bagi kesejahteraan penduduk di masa yang akan datang. Oleh karena itu, Kementerian PU sebagai leading sektor pembangunan infrastruktur, membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan jumlah yang mencukupi. Maka pengembangan kompetensi harus di evaluasi secara terus menerus guna meningkatkan kualitasnya sehingga dapat menghasilkan SDM yang handal dan kompeten.
“Pengembangan SDM dapat menjadi terobosan penting untuk percepatan pembangunan infrastruktur, serta dalam memenuhi Amanah PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dimana setiap PNS memiliki hak untuk pengembangan kompetensi minimal 20 JP/tahun, dan Maksimal 24 JP/tahun bagi P3K.l,”ujar Adam.
Adam juga menyampaikan bahwa guna memenuhi hal tersebut, BPSDM Kementerian PUPR juga telah mengembangkan berbagai pola pelatihan berbasis teknologi informasi. Diantaranya pola Distance Learning, Blended Learning, Full e-Learning, dan Micro Learning. Hal ini merupakan inovasi BPSDM dalam menyambut era Revolusi Industri 4.0 dan Era Society 5.0.
Evaluasi yang dilakukan ini untuk mengetahui pencapaian hasil, kemajuan, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi agar dapat dinilai dan dipelajari guna peningkatan pengembangan kompetensi yang berkelanjutan. Hasil evaluasi diharapkan dapat memberikan data dan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan atas kondisi yang ada, serta sebagai bahan masukan untuk proses perencanaan dan penganggaran periode selanjutnya.
Lokakarya evaluasi pengembangan kompetensi manajemen Semester II menyoroti sejumlah temuan penting. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa penyelenggaraan, materi, dan pengajar memperoleh penilaian sangat baik dengan skor rata-rata >5-6, yang perlu dipertahankan. Sesuai UU No. 20 Tahun 2023 dan PP No. 17 Tahun 2020, ASN wajib memenuhi pengembangan kompetensi minimal 20 JP per tahun, namun masih terdapat 4.065 pegawai yang belum terfasilitasi oleh BPSDM untuk pelatihan sesuai bidang mereka. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian antara lokasi pelatihan dan wilayah kerja peserta. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis untuk memperluas akses pelatihan dan memastikan kesesuaian lokasi penyelenggaraan dengan kebutuhan peserta, demi mendukung peningkatan kompetensi ASN secara merata.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dihadiri 30 orang perwakilan dari beberapa Balai Pengembangan Kompetensi Kementerian PU secara tatap muka serta 38 orang menghadiri secara daring.