26 APRIL 2025

|

06:01 WIB

GUNA TERAPKAN MANAJEMEN TALENTA, BPSDM SELENGGARAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI JAFUNG

23 Mei 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       636

Jakarta, 23 Mei 2022 – Pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) haruslah menitikberatkan kepada kompetensi dan kinerja pegawai. Salah satu langkah yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) untuk mengukur potensi dan kompetensi adalah melalui mekanisme penilaian yang objektif dan transparan dengan tetap mengedepankan integritas. Sebagai upaya mengukur potensi dan kompetensi tersebut, BPSDM PUPR melalui Pusat Pengembangan Talenta Kembali menyelenggarakan Potensi dan Kompetensi Online Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 5 serta Pemetaan Jabatan Fungsional Gelombang 6 di lingkungan Kementerian PUPR, Senin (23/5).


Kepala BPSDM PUPR, Khalawi AH, dalam sambutan pembuka kegiatan mengatakan bahwa pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini dilakukan dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Saat ini posisi SDM mulai bergeser dari Sumber Daya menjadi modal strategis, dimana dipandang sebagai sebuah investasi sehingga organisasi fokus untuk mengembangkan kompetensi pegawai agar dapat meningkatkan kinerja organisasi.


Lebih lanjut Khalawi menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural, sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan. Pelaksanaan kegiatan ini bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR dalam rangka memenuhi target Kementerian PUPR. “Hal tersebut juga dilakukan guna menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR,” ungkap Khalawi.


Khalawi juga menambahkan arahan Bapak Menteri PUPR bahwa dalam pelaksanaan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) untuk karir ASN PUPR, terdapat 3 (tiga) poin kriteria pertimbangan pada usulan masing-masing Unit Organisasi yakni Kotak Sembilan (Manajemen Talenta), penilaian potensi dan kompetensi serta kinerja. “Untuk itu penilaian potensi dan kompetensi ini sangat penting untuk melihat kemampuan potensi dan kompetensi daripada SDM PUPR, disamping juga kinerja,” ujar Khalawi.


Maka mengingat pentingnya penilaian potensi dan kompetensi untuk memetakan potensi dan kompetensi dimana hasilnya dapat dijadikan dasar pengembangan karir sesuai dengan pola karir berbasis Sistem Merit, Khalawi berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan jujur sehingga mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan potensi dan kompetensi agar dapat dikembangkan serta ditempatkan sesuai dengan potensi dan kompetensi masing-masing individu.


“Jadi teman-teman peserta untuk bisa menyiapkan diri dan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa mendapatkan nilai tertinggi. Jadi yang harus kita perhatikan bahwa ini bukan sekedar formalitas, bukan. Tapi menjadi dasar untuk pola karir kedepan,” tegas Khalawi di akhir sambutan.


Penilaian Potensi dan Kompetensi Online yang diselenggarakan Balai Penilaian Kompetensi ini akan dilaksanakan hingga 25 Mei mendatang. Adapun peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Perpindahan dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Bidang PUPR Gelombang 5 sebanyak 1 orang peserta dan peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pemetaan Jabatan Fungsional Gelombang 6 di Lingkungan Kementerian PUPR sebanyak 62 peserta.