29 JUNI 2025

|

11:51 WIB

GUNA MEMBENTUK PEJABAT FUNGSIONAL BIDANG KEUANGAN APBN KOMPETEN, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN TEKNIS

10 Agustus 2023  /   BPSDM Kementerian PUPR       547

Yogyakarta, Selasa(08/08) - Kementerian PUPR merupakan salah satu instansi pemerintah dengan alokasi anggaran yang terbesar. Sebagai instansi yang bertugas dalam pembangunan infrastruktur, kita dituntut untuk menyelenggarakan pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, sampai pada pengawasan dan pemanfaatannya. Agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik, dalam penyelenggaraan pembangunan, selain dari aspek teknis, aspek administratif pun tidak kalah penting. Salah satunya terkait administrasi penggunaan/pengelolaan anggaran dalam pembangunan harus dipastikan tepat sasaran dan tepat guna. Penggunaan/pengelolaan anggaran harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dengan kondisi ke depan yang semakin dinamis, tidak menutup kemungkinan berdampak pada peraturan pengelolaan keuangan yang mengalami beberapa penyesuaian. Sehingga untuk mewujudkan pengelolaan keuangan APBN dapat dikelola lebih baik, transparan, dan akuntabel, pejabat fungsional bidang keuangan APBN dituntut untuk terus menerus meningkatkan kompetensi dan pengetahuannya. Hal tersebut dapat dicapai melalui pengembangan kompetensi teknis bidang pengelolaan keuangan APBN.


Untuk membentuk Pejabat Fungsional Bidang Keuangan APBN yang kompeten, professional, maju dan adaptif, Biro Keuangan bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Teknis Jabatan Fungsional Bidang Keuangan Angkatan I di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah V Yogyakarta. 


Tujuan dilaksanakan pelatihan adalah meningkatkan kinerja dan mengembangkan kompetensi teknis Pejabat Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APK APBN) dan jabatan Fungsional Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (PK APBN) guna mendukung capaian sasaran dan tujuan kinerja instansi. Pelatihan yang diikuti sebanyak 34 orang peserta peserta ini dilaksanakan selama 34 Jam Pelajaran, yang diselenggarakan menjadi 4 hari kerja dari tanggal 8 s.d. 11 Agustus 2023. Pengajar yang memberikan materi pada pelatihan ini adalah pengajar yang berpengalaman dan kompeten pada bidangnya yang berasal dari internal Kementerian PUPR dan dari Kementerian Keuangan. 


Pelatihan dibuka oleh Plt. Kepala Balai Pengembangan Kompetensi Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah V Yogyakarta, Amir Hamzah. “Kita ketahui bersama bahwa tugas dan tanggung jawab dalam mengelola APBN melekat pada Bapak/Ibu Pejabat Fungsional Bidang Keuangan APBN. Untuk itu para pengelola keuangan APBN sifatnya wajib mengetahui, mengetahui, memahami dan mengaplikasikan peraturan-peraturan terkait pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan pekerjaannya,”ungkap Amir Hamzah saat membuka Pelatihan Teknis Jabatan Fungsional Bidang Keuangan Angkatan I.