GUNA MEMBENTUK JAFUNG KOMPETEN DAN PROFESIONAL PENGELOLA BARANG/JASA, BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN DI 2 BAPEKOM
Jakarta, 12 Oktober 2022 - Indonesia saat ini sedang fokus dalam membangun infrastruktur, baik infrastruktur konektivitas, infrastruktur dasar/kebutuhan dasar maupun pariwisata. Pembangunan infrastruktur di segala bidang menjadi salah satu strategi dalam meningkatkan perekonomian dan pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Sebagai instansi yang bertugas dalam pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR dituntut untuk menyelenggarakan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pemanfaatan secara tepat untuk menghasilkan infrastruktur yang andal dan bermanfaat bagi seluruh Rakyat Indonesia.
Terkait penyelenggaran infrastruktur, Kementerian PUPR setiap tahunnya diamanahkan anggaran yang sangat besar. Untuk itu dibutuhkan SDM handal yang menguasai barang dan jasa. Sejalan dengan hal tersebut, untuk membentuk pejabat fungsional yang kompeten dan profesional di bidang pengadaan barang/jasa, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa Ahli Pertama Angkatan V – VII Tahun Anggaran 2022 yang dibuka secara resmi Rabu (12/10) di 2 Balai Pengembangan Kompetensi yakni Bapekom Wilayah I Medan dan Bapekom Wilayah II Palembang.
Kepala Pusbangkom Manajemen diwakili Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Catherine Sihombing dalam sambutan pembukaan menyampaikan,” Anggaran yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR harus dikelola dengan sebaik-baiknya agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi mempunyai sasaran kinerja sesuai tugas dan fungsi, yang salah satunya adalah “meningkatkan kualitas pengadaan jasa konstruksi”. Dengan peningkatan kualitas pengadaan barang/jasa, diharapkan penyelenggaraan infrastruktur dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dan sesuai dengan kualitas infrastruktur yang diharapkan.”
“Untuk mewujudkan hal tersebut, Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan komponen penting dalam penentuan keberhasilan organisasi untuk mencapai sasaran kinerjanya. Dengan demikian, pengelolaan SDM yang terencana dan terarah sangat diperlukan, terlebih lagi agar bisa menghadapi tantangan pembangunan saat ini dan ke depan,"imbuh Catherine Sihombing.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya pelatihan ini adalah untuk memahami kebijakan terkait penyelenggaraan jabatan fungsional, dasar-dasar pelaksanaan, serta mekanisme pengajuan Dupak Teknik Jalan dan Jembatan. Adapun materi Pelatihan Penjenjangan Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa Ahli Pertama terdiri dari 506 jam pelajaran dengan rincian : Synchronous dan MOOC : 39JP; Tatap Muka Daring : 67JP; dan On The Job Training : 400JP.
Pelatihan Fungsional Pertama Teknik Jalan dan Jembatan Ahli dilaksanakan secara distance learning dari tanggal 26 September s.d 20 Desember 2022. Peserta Pelatihan adalah Pejabat Fungsional Pengelola Barang/Jasa Ahli Pertama yang bertugas di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang telah memiliki sertifikat PBJ Tingkat Dasar/Level I berasal dari: Angkatan V 23 orang; Angkatan VI 23 orang dan Angkatan VII 25 orang. Pengajar yang memberikan pembekalan pada pelatihan ini adalah pejabat fungsional dari berbagai instansi baik dari Kementerian Pusat maupun dari Instansi Daerah yang keseluruhannya telah memiliki sertifikat kompetensi mengajar yang dikeluarkan oleh LKPP.