30 APRIL 2025

|

11:54 WIB

DORONG PENERAPAN PRINSIP BANGUNAN GEDUNG HIJAU, BPSDM MELATIH 35 ASN DI BAPEKOM PUPR WILAYAH VIII MAKASSAR

31 Oktober 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       283

Makassar, 28 Oktober 2024 - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar telah membuka kegiatan Pelatihan Bangunan Gedung Hijau (BGH) pada 28 Oktober 2024.


Penyelenggaraan Pelatihan Bangunan Gedung Hijau mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building) didasarkan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau. Peraturan itu mengatur segala ketentuan penyelenggaraan bangunan gedung yang dikenai persyaratan Bangunan Gedung Hijau (BGH) meliputi bangunan gedung baru, bangunan gedung yang sudahada, Hunian Hijau Masyarakat (H2M), kawasan hijau baru, dan kawasan hijau yang sudah ada.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman Alexander Leda mengatakan,“Saya berharap peserta dapat mengimplementasikan dan mendorong penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau pada pembangunan infrastruktur bidang Perumahan dengan tujuan mengurangi konsumsi sumber daya alam, meminimalkan dampak lingkungan dan meningkatkan kualitas kesehatan serta kenyamanan ruang. Selain itu, dapat berkolaborasi secara intensif kepada stakeholder di pusat maupun daerah untuk mendukung penerapan prinsip Bangunan Gedung Hijau di seluruh Indonesia.”


Alexander Leda melanjutkan,“Pelatihan ini dapat meningkatkan kompetensi serta meningkatkan kinerja unit kerja Bapak/Ibu peserta pelatihan. Selamat mengikuti pelatihan, berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembelajaran, selalu semangat, konsentrasidan ingat peserta dibebas-tugaskan dari pekerjaan rutin dengan adanya surat tugas mengikuti pelatihan.“ 


Pelatihan ini dilaksanakan pada tgl 28 Oktober s.d. 15 November 2024. Pelatihan menggunakan metode Blended Learning dengan total 102 Jam Pelajaran (JP). Diikuti oleh 35 peserta dari 19 unit kerja yang berasal dari ASN Kementerian PUPR.