15 DESEMBER 2025

|

08:05 WIB

BPSDM TINGKATKAN KOMPETENSI JAFUNG UNTUK HADAPI TANTANGAN KE DEPAN

14 Juni 2022  /   BPSDM Kementerian PU       317

Surabaya, 13 Juni 2022 – Potensi sumber daya alam Indonesia yang besar dapat dimanfaatkan secara merata. Salah satu caranya adalah mengembangkan wilayah potensial dengan meningkatkan jaringan konektivitasnya. Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan sumber daya manusia, khususnya dalam hal ini Pejabat Fungsional (Jafung) Teknik Jalan dan Jembatan (TJJ) yang kompeten. Menjawab tantangan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen mengadakan Pelatihan Fungsional Pertama TJJ Ahli pada Senin (13/6). Pelatihan diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VI Surabaya, dengan metode tatap muka dan daring.


Seperti kita ketahui bersama dengan mempercepat pembangunan transportasi banyak manfaat yang dapat didapat. Industri nasional menjadi lebih kuat karena sistem logistik dan konektivitas nasional meningkat. Dengan adanya integrasi sistem dan jaringan transportasi juga dapat mendukung investasi ekonomi, kawasan industri prioritas, kawasan strategis pariwisata nasional, dan pusat-pusat pertumbuhan lainnya.


Kepala Pusbangkom Manajemen Moeh. Adam saat membuka pelatihan secara resmi mengatakan, “Pengelolaan SDM yang terencana dan terarah mutlak diperlukan, terlebih lagi agar bisa menghadapi tantangan pembangunan saat ini dan ke depan.”


Sebagai motor penggerak pembangunan infrastruktur seperti yang selalui diingatkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, jafung diharuskan meningkatkan kompetensinya sehingga benar-benar mampu menggerakkan meningkatkan kuantitas dan kualitas pembangunan dalam hal ini khususnya infrastruktur jalan dan jembatan.


Selain tanggungjawab tersebut yang harus diemban, 32 orang peserta juga menjalankan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 13 Tahun 2019 bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah diangkat sebagai pejabat fungsional, paling lama tiga tahun wajib mengikuti dan lulus pelatihan fungsional.


Para pengajar yang berasal dari Pejabat Fungsional yang ahli di bidangnya akan memaparkan materi selama 45 Jam Pelajaran (JP). Pembelajaran secara daring akan berlangsung hingga 15 Juni mendatang. Sedangkan pembelajaran secara tatap muka akan berlangsung pada 21 s.d 24 Juni.