04 FEBRUARI 2025

|

08:52 WIB

BPSDM TINGKATKAN KOMPETENSI JAFUNG PENATA KELOLA JALAN DAN JEMBATAN AHLI MELALUI PELATIHAN

10 Oktober 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       569

Banjarmasin, 10 Oktober 2022- Kementerian PUPR merupakan instansi Pembina dari 5 jabatan fungsional yaitu jabatan fungsional Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Pengairan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Teknik Penyehatan Lingkungan dan Pembina Jasa Konstruksi. Jabatan fungsional ini memiliki peran strategis dan penting dalam mendukung kinerja organisasi dan tercapainya pembangunan infrastruktur yang handal melalui kompetensi dan keahliannya masing-masing. BPSDM melalui Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VII Banjarmasin menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama (Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama) dengan pola pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) yang resmi dibuka Senin (10/10).


Saat membuka pelatihan secara resmi,  Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Rezeki Peranginangin menyampaikan,“Pembinaan kompetensi Jabatan Fungsional, salah satunya dapat dilakukan melalui pelatihan fungsional penata Kelola jalan dan jembatan (Teknik jalan dan jembatan ahli pertama), yang diharapkan dapat membantu meningkatkan kompetensi jabatan fungsional tersebut di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga untuk memenuhi kompetensi standar yang dibutuhkan pada jenjang jabatan yang di duduki.” 


Pelatihan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama (Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama) dilaksanakan dengan pola pelatihan Jarak Jauh (Distance Learning) yang dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 27 Oktober 2022 meliputi 108 Jam Pelajaran.


Adapun materi yang akan dipaparkan yaitu; Kebijakan Umum Pengelolaan Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan (Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli); Penyusunan Dan Pengajuan Dupak Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan (Jabatan Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli); Pengenalan Penyelenggaraan Keselamatan Jalan; Tahap Persiapan Pekerjaan Konstruksi Jalan; Pengenalan Preservasi Jalan; Dasar Perancangan Teknis Jembatan; Dasar Pengawasan Teknis Jembatan.


Peserta Pelatihan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama (Fungsional Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Pertama) diikuti sebanyak 31 orang yang berasal dari ASN Pusat dan 6 orang yang berasal dari ASN Daerah Kementerian PUPR.