BPSDM TINGKATKAN KETERAMPILAN TEKNIS ASN BIDANG BANGUNAN HIJAU MELALUI SERTIFIKASI PENILAI
Dalam rangka mendukung pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sertifikasi kompetensi kerja berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), BPSDM melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Sumber Daya Air (SDA) dan Permukiman telah menyelesaikan Pemufakatan Skema Sertifikasi Penilai Bangunan Hijau Untuk Jenjang 7 (Ahli Muda), Jenjang 8 (Ahli Madya) dan Jenjang 9 (Ahli) beberapa waktu lalu di Jakarta.
Plt Kepala Pusbangkom SDA dan Permukiman Rezeki Peranginangin dalam sambutannya memaparkan bahwa penyusunan skema sertifikasi ini telah melalui beberapa tahapan yakni, identifikasi kebutuhan skema sertifikasi bidang permukiman, penyampaian daftar usulan skema sertifikasi bidang permukiman oleh Sekretaris Ditjen Cipta Karya, penunjukkan tim perumus, berkoordinasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), menyusun draft skema sampai dengan finalisasi draft skema. “Setelah finalisasi, draft Skema ini akan dilanjutkan prosesnya oleh LSP BPSDM untuk diajukan validasi ke LPJK dan BNSP,” ujar Rezeki.
Kegiatan ini juga menghasilkan pemufakatan Skema Sertifikasi Ahli Muda Penilai Bangunan Hijau, Skema Sertifikasi Ahli Madya Penilai Bangunan Hijau dan Skema Sertifikasi Ahli Penilai Bangunan Hijau yang akan mengoptimalisasi pelaksanaan penilaian kinerja BGH serta mewujudkan terselenggaranya BGH yang memenuhi standar teknis BGH.
“Skema Sertifikasi ini ke depannya akan digunakan sebagai acuan pelaksanaan uji sertifikasi kompetensi Penilai Bangunan Hijau untuk Jenjang 7 (Ahli Muda), Jenjang 8 (Ahli Madya) dan Jenjang 9 (Ahli) dalam rangka meningkatkan kemampuan keterampilan teknis ASN Bidang Bangunan Hijau,”pungkas Rezeki.