BPSDM SOSIALISASIKAN PERMEN PUPR NOMOR 02 TAHUN 2023 TENTANG PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEGAWAI ASN
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN diterbitkan tidak hanya sekedar sebagai dasar hukum yang mengatur mengenai tata laksana dan prosedur pelaksanaan pengembangan kompetensi, namun juga untuk mewujudkan penyelenggaraan pengembangan kompetensi yang efektif, efisien, dan tertib administratif dalam rangka mewujudkan pegawai ASN Kementerian PUPR yang berkualitas dan mampu menerapkan nilai-nilai integritas dan profesionalitas berdasarkan Core Values ASN BerAKHLAK. Untuk itu, BPSDM menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 02 Tahun 2023 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN di Jakarta, Senin (13/23).
Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini ialah untuk mensosialisasikan dan memberikan pemahaman mengenai substansi Peraturan Menteri PUPR yang baru saja terbit yaitu Peraturan Menteri PUPR No 2 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN.
Koordinator Bidang Tugas Reformasi Birokrasi dan Advokasi Hukum, Sekretariat BPSDM, Loida Dasuha menyampaikan,” Kegiatan sosialisasi ini akan menjelaskan dan membahas mengenai pengaturan substantif dalam perencanaan strategis pengembangan kompetensi, pelaksanaan pendidikan, pelaksanaan pelatihan termasuk ketentuan mengenai fasilitasi pelatihan bagi Apaartur Sipil Negara pemerintah daerah, pembagian peran antara BPSDM dan unit organisasi dalam pengembangan kompetensi, dan pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta pendanaan dalam pelaksanaan pengembangan kompetensi,”
“Selain sosialisasi, kami juga akan melakukan simulasi terkait Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (SIBANGKOMAN) yang merupakan amanat dari Peraturan Menteri tersebut. Sistem ini merupakan sistem manajemen pengembangan kompetensi yang mencakup rencana pengembangan kompetensi, pelaksanaan pengembangan kompetensi dalam bentuk pendidikan dan pelatihan serta evaluasi pasca pelatihan dan pendidikan, dan terkait hal tersebut kami telah mengundang BMKG dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk bertukar pengalaman/ benchmarking terhadap implementasi pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara di Unit Kerjanya,”tegas Loida Dasuha.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Jakarta, Senin 13 Maret 2023 dan peserta yang mengikuti kegiatan ini berasal dari perwakilan seluruh Unit Kerja di BPSDM dan para Stakeholder yang berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, BMKG dan PT. Solusi Siber Teknologi.