30 NOVEMBER 2023

|

23:28 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN PENYEGARAN BIDANG PUPR BAGI PEJABAT FUNGSIONAL

15 Maret 2023  /   BPSDM Kementerian PUPR       898

Jakarta, Senin (13/03) - Kementerian PUPR telah melaksanakan amanat dari Permen PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional pada akhir tahun 2020 sebagai upaya menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional serta peningkatan efektivitas dan efisiensi kinerja pelayanan kepada publik agar tata laksana pemerintahan menjadi smart, agile dan ramping.


Pemerintah secara berkelanjutan mendorong ASN menjadi pejabat fungsional agar fungsi tugas dan kinerjanya berjalan lebih fokus dan memberikan pilihan-pilihan karir kepada setiap ASN untuk pengembangan diri. Sebagai dukurang untuk hal tersebut, BPSDM PUPR menyelenggarakan acara Penyegaran (Refreshment Course) Bidang PUPR Bagi Pejabat Fungsional pada Senin 13 Maret 2023.  


Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan program penyegaran (refreshment course) dan peningkatan wawasan/cakrawala pengetahuan bidang PUPR bagi Pejabat Fungsional. Pada kesempatan ini, salah satu pembahasan untuk penyegaran terkait dengan Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) sebagai program strategis yang tercantum dalam Undang-undang nomer 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dengan agenda besar memiliki visi yaitu Sebagai Kota yang berkelanjutan dunia, Penggerak Ekonomi Indonesia di masa depan, dan Simbol Identitas Nasional.


Acara Penyegaran (Refreshment Course) Bidang PUPR ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Khalawi AH. Pada sambutannya, Khalawi AH menyampakan harapannya,“Melalui acara pada hari ini Pejabat Fungsional mendapatkan transfer pengetahuan untuk menambah wawasan dalam melaksanakan tugasnya sesuai spesialisasi dan bidangnya.” 


“Besar harapan kami ke depan peran pejabat fungsional di Kementerian PUPR dapat sebagai motor penggerak organisasi dan menjadi patner kerja bagi pejabat struktural dalam mencapai kinerja organisasi” tambah Khalawi AH.