28 APRIL 2025

|

13:26 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI ONLINE UNTUK PEMETAAN JAFUNG DAN PELAKSANA

31 Oktober 2022  /   BPSDM Kementerian PUPR       508


Jakarta, 31 Oktober 2022 - Dewasa ini posisi SDM mulai bergeser dari Sumber Daya menjadi modal atau aset strategis, dimana dipandang sebagai sebuah investasi sehingga organisasi fokus untuk mengembangkan kompetensi pegawai agar dapat meningkatkan kinerja organisasi. Dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organsiasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya maka perlu dilakukan penilaian potensi dan kompetensi. 


BPSDM melalui Balai Penilaian Kompetensi menyelenggarakan Penilaian Potensi Dan Kompetensi Online Untuk Pemetaan Jabatan Fungsional Gelombang 10 Dan Pelaksana S1 Keatas Gelombang 11 resmi dibuka Senin (31/10).


Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi dalam sambutan pembukaan menyampaikan,”Pengembangan kompetensi pegawai yang dilakukan tidak hanya terkait substansi pekerjaannya saja, namun juga perlu melakukan pengembangan penguasaan teknologi terkini agar semakin profesional sehingga dapat bersaing dan memposisikan diri di dalam organisasi. Hal ini sejalan dengan penataan sistem manajemen SDM aparatur yang antara lain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen SDM aparatur serta meningkatkan profesionalisme SDM aparatur dengan memanfaatkan data hasil asesmen, baik dalam proses penerimaan pegawai, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, serta pengisian jabatan.”


Rudy Ridwan Effendi menambahkan bahwa pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini bermanfaat untuk penyusunan strategi pengembangan pegawai dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR dalam rangka memenuhi target Kementerian PUPR. Hal tersebut juga dilakukan guna menerapkan manajemen talenta atau pola karir bagi ASN di lingkungan Kementerian PUPR.


Keseluruhan tahapan penilaian potensi dan kompetensi ini dilaksanakan secara online melalui Sistem Asesmen Online Kementerian PUPR (SEMEN PUPR) tanpa mengurangi efektivitas kegiatan tersebut. Kegiatan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online bertujuan  untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial, serta kompetensi sosial kultural (tanpa teknis). Adapun pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini dilakukan secara online sesuai standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.


Pelaksanaan kegiatan  selama 3 (tiga) hari, dimulai Senin 31 Oktober 2022 sampai dengan Rabu 2 November 2022. Lokasi pelaksanaan yakni di Balai Penilaian Kompetensi sebanyak 5 orang, di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah V Yogyakarta sebanyak 1 orang dan sisanya di unit kerja atau kediaman masing-masing.


Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online untuk Pemetaan Jabatan Fungsional Gelombang 10  sebanyak 26 orang, sedangkan Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pelaksana S1 Keatas Gelombang 11 sebanyak 30 orang.


Penilaian potensi dan kompetensi ini tidak dapat dinilai secara parsial, sehingga peserta wajib mengikuti keseluruhan tahapan kegiatan penilaian dari awal sampai akhir meskipun dapat dilakukan dengan urutan yang berbeda. Kegiatan ini merupakan satu kesatuan rangkaian utuh yang bersifat sequensial dan berkelanjutan.