15 SEPTEMBER 2025

|

01:49 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN PENILAIAN POTENSI DAN KOMPETENSI CALON DAN PEJABAT STRUKTURAL DI KEMENTERIAN PUPR

10 November 2022  /   BPSDM Kementerian PU       363


Jakarta, 8 November 2022 -  Dewasa ini posisi SDM mulai bergeser dari Sumber Daya menjadi modal atau aset strategis, dimana dipandang sebagai sebuah investasi sehingga organisasi fokus untuk mengembangkan kompetensi pegawai agar dapat meningkatkan kinerja organisasi. BPSDM melalui Balai Penilaian Kompetensi melakukan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pemetaan Pejabat Struktural Gelombang 8, Calon Pejabat Struktural Gelombang 9 dan Penilaian Kompetensi Teknis pada Peserta Pelatihan Pengendalian Resiko Dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeliharaan Dan Pelaksanaan Konstruksi Jalan Dan Jembatan di Lingkungan Kementerian PUPR melalui Video Conference. Kegiatan ini dibuka secara resmi pada Selasa (8/11).


Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi menyampaikan,”Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini dilakukan dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis (human capital) bagi organisasi dalam membangun kinerja dan penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pengembangan kompetensi pegawai yang dilakukan tidak hanya terkait substansi pekerjaannya saja, namun juga perlu melakukan pengembangan penguasaan teknologi terkini agar semakin profesional sehingga dapat bersaing dan memposisikan diri di dalam organisasi”.


“Perlu juga dilakukan penataan sistem manajemen SDM aparatur yang antara lain bertujuan untuk meningkatkan efektivitas manajemen SDM aparatur serta meningkatkan profesionalisme SDM aparatur dengan memanfaatkan data hasil asessmen, baik dalam proses penerimaan pegawai, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, serta pengisian jabatan. Disamping itu peningkatan ASN yang unggul, berintegritas, dan berdaya saing merupakan satu dari enam fokus utama kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2022. Salah satu langkah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan menjadi Smart Aparatur Sipil Negara (ASN). Smart ASN merupakan pegawai dengan kompetensi, kinerja, serta profesionalisme yang tinggi sehingga mampu beradaptasi dan semakin responsif terhadap perubahan dan pencapaian tujuan organisasi," imbuh Rudy Effendi.


Tahapan penilaian potensi dan kompetensi dilaksanakan secara online melalui Sistem Asesmen Online Kementerian PUPR (SEMEN PUPR) tanpa mengurangi efektivitas kegiatan tersebut.


Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini yaitu melakukan pengukuran potensi, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural. Sedangkan khusus untuk Peserta Pelatihan Pengendalian Resiko dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeliharaan dan Pelaksanaan Konstruksi Jalan dan Jembatan akan diuji kompetensi teknisnya sesuai GAP kompetensinya. Pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ini dilakukan secara online sesuai standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.


Penilaian Potensi dan Kompetensi ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, dimulai hari Selasa-Kamis, 8-10 November 2022. Lokasi pelaksanaan di Pensi 4 orang. Bapekom Wilayah V Yogyakarta 2 orang; Bapekom  Wilayah VI Surabaya 3 orang; dan di Balai  Wilayah VIII Makassar; serta sisanya di unit kerja atau kediaman masing-masing.


Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pemetaan Pejabat Struktural  Gelombang 8 sebanyak 34 orang. Peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Calon Pejabat Struktural d Gelombang 9 sebanyak 17 orang. Peserta yang mengikuti Penilaian Kompetensi Teknis Online Pelatihan Pengendalian Resiko dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemeliharaan dan Pelaksanaan Konstruksi Jalan dan Jembatan di Kementerian PUPR sebanyak 8 orang.