BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN PENGELOLAAN BMN DI BAPEKOM WILAYAH IX JAYAPURA
Jayapura, Senin (6/3) - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Untuk mendapatkan opini WTP, salah satunya yaitu dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang baik dan akurat. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berupaya mewujudkannya dengan mengadakan Pelatihan Pengelolaan BMN di Jayapura, Senin (6/3) secara tatap muka dan daring.
“Pengelolaan Barang Milik Negara sangat penting untuk mewujudkan tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum dan merupakan manajemen aset strategis yang di dalam pelaksanaannya mensinergikan antara fungsi perencanaan, penganggaran, pengelolaan, dan pertanggungjawaban,”ujar Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Moeh. Adam saat membuka pelatihan secara resmi.
Selama 8 hari, 30 orang peserta akan menjalani pelatihan secara daring yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah IX Jayapura. Sedangkan untuk pelaksanaan secara tatp muka akan berlangsung di Bapekom PUPR Wilayah V Yogyakarta. Dengan total 58 Jam Pelajaran (JP), para pengajar akan memaparkan materi mengenai kebijakan, perencanaan, pengawasan dan pengendalian, pemindahtanganan, praktik aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), hingga pelaporan.
Sebagai salah satu aset penting dalam pencapaian tujuan organisasi, para peserta diharapkan setelah mengikuti pelatihan ini dapat mengaplikasikan materi-materi yang didapat pada kasus riil terkait BMN di unit kerjanya masing-masing.