BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN PEMERIKSAAN UNIT PRODUKSI CAMPURAN BETON (BATCHING PLANT) DI BAPEKOM IX JAYAPURA
Jayapura 04 Oktober 2021- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui Pusat Pengembangan Jalan, Perumahan dan PIW dan difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IX Jayapura menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Unit Produksi Campuran Beton (Concrete Batching Plant) resmi dibuka Senin (04/10). Pelatihan ini bertujuan untuk menerapkan standar pemeriksaan kelaikan operasi unit produksi campuran beton atau Batching Plant.
Dalam sambutannya mewakili Kepala Pusat Pengembangan Jalan, Perumahan dan PIW, Kepala bidang Sistem Manajemen dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi, Ero mengatakan, ”Untuk memenuhi tuntutan kompetensi maka BPSDM melakukan pengembangan kompetensi ASN yang bekerja di bidang PUPR baik di tingkat Pusat maupun Daerah, agar menjadi pegawai yang handal di bidangnya masing-masing. Selain dari Skill dan Knowledge, aspek yang sama pentingnya adalah attitude. Pentingnya attitude sebagai satu kesatuan dengan skill dan knowledge, dituangkan dalam budaya kerja Kementerian PUPR untuk membentuk jati diri insan PUPR yang memahami dan melaksanakan nilai-nilai organisasi PUPR. Budaya kerja tersebut adalah iProve, yang terdiri dari, Integritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner, dan Etika.”
Ero juga mengatakan Selain dari Skill dan Knowledge, aspek yang sama pentingnya adalah attitude. "Pentingnya attitude sebagai satu kesatuan dengan skill dan knowledge, dituangkan dalam budaya kerja Kementerian PUPR untuk membentuk jati diri insan PUPR yang memahami dan melaksanakan nilai-nilai organisasi PUPR. Budaya kerja tersebut adalah iProve, yang terdiri dari, Integritas, Profesional, Orientasi Misi, Visioner, dan Etika,"jelas Ero.
Pentingnya Kompetensi dalam melaksanakan tugas telah ditegaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara No. 5 tahun 2014 dan PP No 17 Tahun 2020. Selain kompetensi juga mengamanatkan agar suatu kebijakan dan manajemen SDM aparatur harus berdasarkan Kualifikasi, Kinerja, dan Kebutuhan Instansi Pemerintah, dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, atau yang dikenal dengan Sistem Merit.
Pelatihan yang diikuti oleh 28 orang peserta ini, akan dilaksanakan dengan materi yang terdiri dari 41 jam pelajaran yang dilaksanakan dengan metode Distance Learning, yang dengan dilaksanakan menjadi dua kelas yakni Kelas Virtual dan Refleksi Individu. Pada saat sebelum dan setelah Pelatihan akan diberikan pretest dan posttest Untuk mengukur efektifitas pembelajaran dan peningkatan pengetahuan peserta. Pengajar yang memberikan pembekalan pada pelatihan ini adalah Widyaiswara, Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Teknis Terkait di Lingkungan Kementerian PUPR.