12 SEPTEMBER 2025

|

16:02 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN GUNA MENDUKUNG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DI KEMENTERIAN PUPR

24 Mei 2023  /   BPSDM Kementerian PU       611

Bandung, Senin(22/05) - Dengan diterbitkannya SE Menteri PUPR No.04/SE/M/2021 Tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Kementerian PUPR maka manajemen risiko dilaksanakan secara komprehensif di Kementerian PUPR. SE tersebut diterbitkan tujuan untuk menyeragamkan penerapan manajemen risiko yang menciptakan dan melindungi nilai-nilai di dalam organisasi dengan mengelola risiko, mengambil keputusan, menetapkan dan mencapai sasaran serta meningkatkan kinerja di Kementerian PUPR.


Sebagai dukungan penerapan manajemen risiko yang baik di Kementerian PUPR, salah satunya Direktorat Jenderal Bina Marga dan BPSDM melaksanakan Kegiatan Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan kompetensi para Unit Pengelola Risiko tingkat unit kerja dan satuan kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. 


Kegiatan Pelatihan Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga akan dilaksanakan pada tanggal 22 sd 26 Mei 2023 di Bandung dengan peserta sebanyak 29 orang. Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Pusdiklatwas BPKP dengan pendampingan dari Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen BPSDM.


Kegiatan tersebut dibuka pada Senin (22/05) oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen BPSDM yang diwakili oleh Koordinator Bidang Tugas Teknik dan Materi Manajemen Umum dan Konstruksi Indra Gunawan. Pada sambutannya, Indra menyampaikan bahwa “Materi pelatihan ini mengikuti kurikulum dan modul standar dari Pusdiklatwas BPKP disesuaikan dengan kebutuhan Direktorat Kepatuhan Intern Direktorat Jenderal Bina Marga.”