29 APRIL 2025

|

12:24 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN FUNGSIONAL PENATA KELOLA JALAN DAN JEMBATAN AHLI PERTAMA

13 Februari 2023  /   BPSDM Kementerian PUPR       1807

Palembang, 13 Februari 2023 - Jabatan fungsional memiliki peran strategis dan penting dalam mendukung kinerja organisasi dan tercapainya pembangunan infrastruktur yang handal melalui kompetensi dan keahliannya. Kementerian PUPR merupakan instansi Pembina dari lima jabatan fungsional yang salah satunya adalah Teknik Jalan dan Jembatan.

Sebagai pelaksana pengembangan kompetensi ASN PUPR, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan dan PIW (Pusbangkom JPW) menyelenggarakan Pelatihan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan Ahli Pertama yang dimulai dari tanggal 13 Februari sampai dengan 6 Maret 2023 secara distance learning.


Sebagaimana amanat Permen PAN RB Nomor 81 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Penata Kelola Jalan dan Jembatan bahwa PNS yang telah diangkat dalam jafung ini paling lama tiga tahun wajib mengikuti dan lulus dalam pelatihan fungsional.


Koordinator Bidang Tugas Teknik dan Materi Jalan dan Jembatan, Asep Hilmansyah dalam membuka pelatihan menyampaikan,“Semua peserta yang hadir saat ini adalah orang yang terpilih baik secara kriteria maupun atas pilihan pimpinan, untuk itu agar kesempatan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kinerja organisasi.”


Dalam pembukaan pelatihan, turut hadir Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Jenderal Bina Marga Rubiyo yang menyampaikan bahwa jafung penata kelola atau teknik jalan dan jembatan memiliki peran yang sangat strategis dan penting karena dituntut untuk berkontribusi di Direktorat Jenderal Bina Marga dengan memberikan inovasi dan program kegiatan. Pelatihan ini akan memberikan keseimbangan antara pengetahuan dan keahlian.


Peserta yang hadir sebanyak 30 orang dari instansi di lingkungan Direktorat Jenderal Bina Marga. Pelaksanaan pelatihan ini difasilitasi oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang. Para peserta akan mendapatkan materi pelatihan sebanyak 110 Jam Pelajaran (JP).


Pelatihan ini diikuti oleh 24 peserta calon asesor. Setelah mengikuti pelatihan, para peserta diharapkan mampu memahami kebijakan sistem sertifikasi kompetensi, merencanakan aktivitas dan proses asesmen, memberikan kontribusi dalam validasi asesmen, dan melaksanakan asesmen. Penyelenggaraan pelatihan ini dilaksanakan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung.

Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada pelatihan ini diharapkan pada para peserta mampu menginformasikan dan memberi masukan penerapan NSPK terkait SIDLACOM dan Melakukan survey dan investigasi untuk mendukung tugas perencanaan dan pelaksanaan serta OM (Operasi dan Pemeliharaan), serta memahami kebijakan Umum Jabatan Fungsional.