BPSDM SELENGGARAKAN PELATIHAN AGAR ASN MILIKI KOMPETENSI PENGAWASAN BENDUNGAN SECARA BAIK DAN BENAR
Seperti kita ketahui bersama, kelangkaan air masih menjadi isu dan ancaman bagi pendayagunaan sumber daya air di Indonesia. Salah satu upaya efektif untuk mengatasi isu tersebut adalah dengan membangun bendungan guna menampung air saat jumlah berlebih di musim hujan dan menggunakannya saat jumlahnya terbatas di musim kemarau. BPSDM melalui Bapekom PUPR Wilayah V Yogyakarta menyelenggarakan Pelatihan Pengawasan Mutu Pelaksanaan Pekerjaan Bendungan pada Kamis (2/3).
Bendungan memiliki manfaat besar bagi masyarakat seperti penyediaan air baku, air irigasi, pembangkit tenaga listrik, pengendalian banjir, hingga pariwisata. Tetapi yang kadang tidak kita sadari, disamping memiliki manfaat yang besar bagi masyarakat, bendungan juga menyimpan potensi bahaya yang besar.
Kepala Pusbangkom SDA dan Permukiman, Alexander Leda, saat membuka pelatihan menyampaikan,” Tujuan dilaksanakan pelatihan ini adalah agar peserta mampu memiliki kompetensi dalam melaksanakan kegiatan pengawasan bendungan secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.”
“Pembangunan bendungan perlu diatur secara khusus agar bendungan yang dibangun tidak hanya dapat memaksimalkan potensi ketersediaan air yang ada pada suatu daerah aliran sungai tetapi juga tetap aman sesuai dengan konsep dan kaidahkaidah keamanan bendungan, sebagaimana diamanahkan dalam Peraturan Menteri PUPR No. 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan dan peraturan perubahannya yaitu Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2015 tentang Bendungan,”tegas Alexander Leda.
Jumlah peserta diikuti sebanyak 27 orang peserta, yang diselenggarakan selama 7 hari kerja dari tanggal 02 s.d 09 Maret 2023 sebanyak 59 Jam Pelajaran. Proses belajar mengajar akan dilaksanakan dengan menggunakan metode Klasikal secara tatap muka langsung. Pengajar yang memberikan materi pada pelatihan ini adalah widyaiswara maupun narasumber yang berpengalaman dan kompeten pada bidangnya yang berasal dari internal Kementerian PUPR.