06 JUNI 2025

|

16:00 WIB

BPSDM SELENGGARAKAN KEGIATAN PEMANFAATAN DAN PENGELOLAAN SISTEM INFORMASI DI BAPEKOM V PUPR YOGYAKARTA

26 Januari 2023  /   BPSDM Kementerian PUPR       922

Yogyakarta, 26 Januari 2023 – Adanya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Peraturan Presiden No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia, menuntut kita untuk  mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, dan akuntabel. Untuk mendukung hal itu, BPSDM menyelenggarakan Kegiatan Pemanfaatan dan Pengelolaan Sistem Informasi di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian PUPR.


Sekretaris BPSDM Achmad Subki menyampaikan arahannya,”Penerapan SPBE di lingkungan BPSDM Kementerian PUPR perlu di dukung oleh data yang berkualitas dalam mendukung pencapaian infrastruktur SPBE dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal untuk Indonesia yang maju, adil dan makmur melalui SMART PUPR menuju PUPR 4.0. SPBE merupakan suatu keharusan dalam peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik sehingga dapat meningkatkan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik.”


“Perlu kami laporkan Nilai SPBE Kementerian PUPR meningkat dari 2020 sampai 2022. Nilai SPBE pada  tahun 2020 = 2,90 (Predikat Baik), Nilai tahun 2021 = 3,44 (Predikat Baik), Nilai tahun 2022 = 4,29 (Predikat Sangat Baik) dengan catatan: Nilai Tahun 2022 berdasarkan penilaian mandiri dan masih dalam proses verifikasi Kementerian PANRB,”imbuh Achmad Subki.


Melalui kegiatan ini, diharapkan agar dapat menjawab tantangan kebutuhan Kementerian PUPR dalam pelaksanaan penerapan SPBE sesuai dengan Arah Kebijakan dan Strategi SPBE Kementerian PUPR. Selain itu, dalam kegiatan ini dibahas terkait website dan aplikasi SSO (Single Sign On) BPSDM sebagai layanan satu pintu.


Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada Kamis 26 Januari 2023 dengan metode blended learning dengan total peserta offline 45 peserta dan melalui zoom 59 peserta yang berasal dari; Lingkungan Sekretariat BPSDM; Kepala Pusat Data dan Informasi; Kepala Pusat Pengembangan Talenta; Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman; Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah; Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen; Direktur Politeknik PU; Para Kepala Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I – IX; Kepala Balai Penilaian Kompetensi; Direktur PT Solusi Siber Teknologi.