BPSDM SELENGGARAKAN BIMBINGAN DAN PEMBEKALAN PERSIAPAN TES SELEKSI PPPK
Jakarta, Senin (30/01) - Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan komponen penting sebagai penentu keberhasilan organisasi dalam mewujudkan visi dan misinya. Berdasarkan Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014 dinyatakan bahwa ASN tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun juga meliputi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diterbitkannya PP No. 49 Tahun 2018 pada tanggal 17 Desember 2018 oleh Presiden Joko Widodo, mendetailkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mengatur pengangkatan, tugas, hak dan kewajiban, pembayaran gaji, serta pemberhentian PPPK. PP ini mengatur pelaksanaan tugas dan kewajiban PPPK secara jelas dan memastikan bahwa PPPK memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan pegawai pemerintah tetap.
Tujuan diterbitkannya PP No. 49 Tahun 2018 ini adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Manajemen PPPK adalah pengelolaan pegawai untuk menghasilkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. PP ini tidak secara eksplisit menghapus tenaga honorer, melainkan memberikan opsi baru bagi tenaga honorer untuk berkontribusi sebagai PPPK.
BPSDM PUPR menyelenggarakan Bimbingan dan Pembekalan Persiapan Tes Seleksi PPPK sebagai upaya dukungan atas penyelenggaraan PPPK dan juga bentuk kepedulian serta apresiasi terhadap tenaga honorer di lingkungan BPSDM PUPR. Kegiatan dilaksanakan selama lima hari dimulai dari tanggal 31 Januari 2023 hingga 5 Februari 2023 dan diikuti oleh 86 tenaga honorer di lingkungan BPSDM PUPR yang lolos tahap awal seleksi administrasi, baik yang mendaftar di kementerian PUPR maupun yang mendaftar di Kementerian/Lembaga lainnya. Para pengajar yang akan membimbing para peserta didatangkan dari Bimbel Akses Education Centre.
Pada pembukaan acara, Sekretaris BPSDM, Achmad Subki menyampaikan harapannya, “Kepada para peserta, kami harapkan setelah mengikuti pelatihan ini, Bapak dan Ibu terus berupaya untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja sesuai dengan tugas masing- masing.”
“Saya ucapkan terima kasih dan sampai bertemu lagi di saat rekan-rekan sudah lulus menjadi PPPK di unit kerja masing-masing. Semoga pelatihan ini dapat memberikan manfaat dan semangat untuk lebih meningkatkan kualitas sebagai calon PPPK,” Achmad Subki menambahkan di akhir sambutannya.