24 NOVEMBER 2024

|

17:18 WIB

BPSDM PUPR SIAPKAN GRAND DESIGN PELATIHAN UNTUK PENGEMBANGAN KARIER SECARA TERSTRUKTUR

12 September 2019  /   BPSDM Kementerian PUPR       781

Makassar (12/9) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) tengah menyiapkan grand design pelatihan-pelatihan atau grand design karir yang terstruktur, yakni suatu grand design pelatihan yang berada di dalam career map, di mana untuk memegang suatu jabatan seseorang harus terlebih dulu mengikuti pelatihan-pelatihan yang diwajibkan, baik pelatihan penting ataupun tambahan, yang seluruhnya disusun berdasarkan standar kompetensi. Kapusdiklat Jalan, Perumahan, Permukiman, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Thomas Setiabudi Aden, mengemukakan hal itu saat menutup Pelatihan Pengawasan Mutu Pelaksanaan Pekerjaan Jalan di Balai Diklat PUPR Wilayah VIII Makassar, Kamis (12/9).

Selanjutnya Thomas mengatakan, grand design pelatihan tersebut didukung oleh Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasik Birokrasi (PAN RB) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Kompetensi, Peraturan Kepala Lembaga Administrasj Negara (LAN) dan Peraturan Menteri PUPR.

Dengan grand design pelatihan tersebut, maka seseorang yang akan menduduki posisi sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terlebih dahulu wajib mengikuti diklat Pejabat Inti Satuan Kerja (PISK). Namun, untuk bisa mengikuti diklat PISK yang bersangkutan terlebih dulu harus mengikuti dua pelatihan pendahuluannya. "Jadi, kalau Anda mau lulus PPK, Anda harus ikut PISK," ujar Thomas. 

Dua pelatihan dasar, yang bisa dipilih salah satu, sebagai syarat untuk bisa mengikuti pelatihan PISK, adalah Pelatihan Pengawasan Mutu Jalan dan Pelatihan Pemeliharaan Jalan dengan Skema Long Segment. "Kalau Anda tidak mau ikut pelatihan tersebut berarti tidak bisa melanjutkan pelatihan lainnya," jelas Thomas, seraya menambahkan yang terpenting bukan diklat PISK-nya, karena sebelum menjadi PPK seseorang akan menjadi asisten, pelaksana atau pengawas. "Semua kita susun berdasarkan standar kompetensi. Jadi standar kompetensi kita susun berdasarkan kebutuhan unit organisasi", imbuhnya.

Thomas mengemukakan, saat ini terdapat 23-an ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) PUPR. Jumlah tersebut tidak bertambah, tetapi justru cenderung berkurang. Sekarang ini kementerian baru bisa merekrut 1.000 orang/tahun. Itupun hanya untuk menggantikan yang pensiun, padahal anggaran PUPR mengalami kenaikan yang luar biasa, mencapai lim kali lipat. Dari seluruh calon pegawai Kementerian PUPR tersebut yang lulusan teknik hanya 40%, sehingga ada ketidakseimbangan. Karena itu pada rekruitmen baru diusahakan yang lulusan teknik diperbesar menjadi 70%. "Jadi analoginya peserta di sini memiliki beban empat kali lipat lebih berat dibanding pendahulunya 10 tahun yang lalu, sehingga kita harus memiliki pelatihan yang terstruktur", ungkapnya.

Lebih lanjut Thomas menjelaskan, ada 17 standar kompetensi ada. Sementara setiap jabatan dipersyaratkan memiliki persyaratan maksimal tujuh kompetensi dengan levelnya masing-masing. Sebagai contoh, Kepala Balai Besar minimal harus menguasai K3, K10, K12, K19, sama K13. Artinya dia harus mampu menganalisis sesuatu. Jadi intinya setiap jabatan memiliki level kognitif yang berbeda.


Setiap modul kita usahakan selalu update, para pengajar juga kita minta update. Jadi diklat ini kita harapkan menjadi sebuah kebutuhan, bukan kewajiban. Bukan buangan. Dulu, kalau misal ada yang tidak suka dengan seseorang, istilahnya, pasti disuruh ikut diklat. Tapi sekarang tidak begitu paradigmanya. Diklat karena butuh.


"Pendaftaran sudah online, jadwal bisa dilihat di media sosial kami, selalu update.. bapak/ibu silakan follow", tambahnya.


Pelatihan di BPSDM PUPR juga  disusun bersama organisasi profesi (LSP). "Jadi, kita ingin Anda selesai diklat bawa dua sertifikat, yang dikeluarkan oleh BPSDM pun oleh Lembaga Sertifikasi Profesi tersebut. Oleh karena itu, kalau Anda tidak ikut diklat itu rugi", pungkas Thomas. (Datin)