22 DESEMBER 2025

|

13:53 WIB

BPSDM PU GELAR PELATIHAN UJI LAIK FUNGSI JALAN UNTUK TINGKATKAN KESELAMATAN TRANSPORTASI

15 September 2025  /   BPSDM Kementerian PU       112

Makassar, 15 September 2025 — Keselamatan jalan merupakan syarat Utama dalam mewujudkan system transportasi yang andal, berdaya saing, dan berkelanjutan. Sebagai Langkah meningkatkan kompetensi di bidang ini, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah VIII Makassar menyelenggarakan Pelatihan Uji Laik Fungsi Jalan dengan Pemeringkatan Bintang, 15–19 September 2025.

Pelatihan dilaksanakan secara blended learning dengan total 50 jam pelajaran dan diikuti 30 peserta.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Bina Marga, Pembiayaan Infrastruktur, dan Pengembangan Wilayah (Pusbangkom BPW) yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Bina Marga, Nugroho Wuritomo. Dalam sambutannya, Nugroho menegaskan pentingnya system pemeringkatan bintang sebagai instrument untuk mengukur kelayakan sekaligus tingkat perlindungan jalan bagi pengguna. “Semakin tinggi peringkat bintang, semakin baik tingkat keselamatan yang ditawarkan suatu ruas jalan,” ujarnya.

Turut hadir Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Marga yang diwakili Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Hendix Hermawan Dwilaksana. Hendix mengingatkan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti pelatihan. “Uji laik fungsi jalan berperan penting dalam menjaga kualitas jalan. Kompetensi yang diperoleh harus benar-benar diterapkan di lapangan,” tegasnya.

Nugroho menambahkan, pelatihan ini tidak hanya berfokus pada penguasaan teknis, tetapi juga pada kontribusi nyata dalam peningkatan kinerja organisasi dan pencapaian tujuan nasional di bidang keselamatan transportasi jalan.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu memahami konsep uji laik fungsi dengan pemeringkatan bintang, menguasai Teknik perhitungan dan analisis, serta Menyusun rekomendasi kebijakan maupun Tindakan teknis yang aplikatif.