15 SEPTEMBER 2025

|

15:57 WIB

BPSDM MENYIAPKAN INFRASTRUKTUR DAN KAPASITAS DALAM MENERAPKAN MANAJEMEN RISIKO

05 Oktober 2022  /   BPSDM Kementerian PU       323

Palembang, 05 September 2022- Sehubungan dengan pembentukan unit kepatuhan intern di Kementerian PUPR sebagai second line defense dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas, sebagai langkah awal diperlukan penyiapan infrastruktur dan kapasitas dalam menerapkan manajemen risiko. Sebagai upaya untuk mendorong pembangunan Zona Integritas di BPSDM, Pusat Pengembangan Talenta sebagai Tim Penilai Unor Pokja Pengawasan akan melakukan pendampingan terkait pembangunan pokja pengawasan unit kerja maupun unit pelaksana teknis di BPSDM. Salah satunya diselenggarakan Kegiatan Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko, Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, PPK dan Zona Integritas di Bapekom Wilayah II Palembang pada Rabu (5/10).


Dalam rangka menjamin terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang memadai di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat khususnya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, maka diperlukan instrumen sebagai alat pengendalian intern dan manajemen risiko yang secara dinamis dapat disesuaikan dengan kebutuhan organisasi. 


Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi dalam sambutan pembuka menyampaikan,”Terlaksananya pengendalian risiko di level T-2 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia yakni dengan terpenuhinya kelengkapan dokumen penilaian zona integritas (pokja pengawasan), SPIP dan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Serta adanya pemahaman persepsi pengendalian risiko (lesson learnt, komitmen bersama mencapai level yang lebih tinggi (level 4 implementasi dan evaluasi KIMR); perkuatan atau overview SPIP Bapekom II Palembang; Perkuatan implementasi MR, ZI (laporan MR, UPG, Pengaduan masyarakat, WBS) dan eRisk serta perkuatan PIPK."


Kegiatan dilaksanakan selama 2 (hari) secara klasikal pada Rabu 05 September sampai dengan Kamis 06 September 2022. Jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 25 orang peserta yang diantaranya yaitu pengelola risiko dan operator risiko serta para penanggung jawab Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) dan Pembangunan zona integritas pada Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah II Palembang.