BPSDM MENDUKUNG PENERAPAN MANAJEMEN RISIKO DAN PENGENDALIAN INTERN SECARA KONSISTEN
Sehubungan dengan pembentukan unit kepatuhan intern di Kementerian PUPR sebagai second line defense dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas, maka diperlukan langkah awal dalam penyiapan infrastruktur dan kapasitas dalam menerapkan manajemen risiko. Oleh karena itu BPSDM Menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko, Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, PIPK dan Zona Integritas di Pusbangkom JPPIW, dan Bapekom Wilayah IV Bandung pada Senin (7/11).
Sistem Pengendalian Intern yang akan dilaksanakan bertujuan untuk menjadi quality assurance dengan terselenggaranya kegiatan pada suatu instansi pemerintah agar dapat mencapai tujuannya secara efisien dan efektif, melaporkan pengelolaan keuangan negara secara andal, mengamankan aset negara, dan mendorong ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Ridwan Effendi menyampaikan,” Dengan terbitnya SE Menteri PUPR nomor 03 tahun 2021 tentang Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko dan SE Menteri PUPR No.04 tahun 2021 tentang Manajemen Risiko di Kementerian PUPR, maka diperlukan penerapan yang bersifat menyeluruh terhadap pengendalian risiko di BPSDM. Adapun tujuan diadakannya kegiatan ini adalah agar terlaksananya pengendalian risiko di level T-2 BPSDM dan terpenuhinya kelengkapan dokumen penilaian zona integritas (pokja pengawasan), SPIP, dan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangann (PIPK) di BPSDM."
“Selain berfokus pada tersusunnya risk register, saat ini Bidang Kepatuhan Intern juga sedang menyempurnakan dashboard manajemen risiko yang berbasis online melalui aplikasi sistem informasi pemantauan dan pengendalian risiko yang diharapkan dapat memudahkan dalam melakukan pemutakhiran data dan pemantauan terhadap risiko-risiko yang terjadi. Dengan bantuan teknologi, pemantauan risiko dapat dilaksanakan dengan lebih efektif, efisien, terdokumentasi, dan diharapkan dapat dijadikan sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis,”ujar Rudy.
“Apapun upaya yang dilakukan, akan lebih maksimal jika didukung oleh komitmen dan kerjasama yang baik dari seluruh komponen internal dan stakeholder BPSDM untuk konsisten dalam melaksanakan penerapan manajemen risiko dan pengendalian intern melalui penggunaan aplikasi e-Risk,”imbuh Rudy.
Kegiatan ini dilaksanakan di Pusbangkom SDAP dan Pusbangkom JPPIW selama 3 (tiga) hari mulai Senin 07 November sd Rabu 09 November 2022 dengan 35 orang peserta pengelola risiko dan operator risiko serta para penanggung jawab penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) dan Pembangunan Zona Integritas pada Pusbangkom SDAP, JPPIW dan Bapekom Wilayah IV Bandung dengan metodologi diskusi dan working desk.