11 SEPTEMBER 2025

|

15:42 WIB

BPSDM LAKUKAN UJI COBA INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA UNTUK EVALUASI PERIODIK

26 Juni 2023  /   BPSDM Kementerian PU       461

Bandung, 26 Juni 2023- Seperti kita ketahui bersama, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan No. 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Lebih lanjut penerapan aturan ini dijabarkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN yang benar-benar merubah mindset PNS dalam manajemen kinerja, dari yang tadinya hanya berfokus pada penilaian, bergeser menjadi pengelolaan kinerja yang menekankan pada development.


Oleh karena itu, BPSDM melalui Pusat Pengembangan Talenta menyelenggarakan kegiatan Uji Coba Instrumen Penilaian Kinerja Untuk Evaluasi Periodik (Semester 1) pada Senin (26/6) di Bandung.


Kepala Pusat Pengembangan Talenta, Rudy Ridean Effendi menyampaikan,"Untuk memfasilitasi agar seluruh tahapan dalam pengelolaan kinerja khususnya tahapan evaluasi kinerja berjalan dengan baik dan lancar, kami telah mengembangkan fitur-fitur aplikasi kinerja. Kita bersama-sama akan memiliki kesempatan untuk menjelajahi dan menguji fitur-fitur aplikasi, serta memberikan umpan balik yang berharga untuk penyempurnaan lebih lanjut."


"Partisipasi dan kontribusi Saudara/i semua sangat kami harapkan, karena ini adalah kesempatan bagi kita untuk bersama-sama menciptakan alat yang lebih baik untuk mendukung kinerja kita di masa depan. Melalui aplikasi e-Kinerja ini, kami berharap dapat menyederhanakan dan memperbaiki proses evaluasi kinerja, serta mendukung para pejabat penilai untuk memberikan umpan balik yang lebih akurat. Kami berkomitmen untuk membangun aplikasi ini dengan customer empathy yang artinya kami berupaya agar aplikasi ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan, kondisi dan sudut pandang Saudara/i,"tegas Rudy Ridwan Effendi."


Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari pada Senin 26 Juni sampai dengan Selasa 27 Juni 2023 di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung dengan total 43 peserta dari perwakilan masing-masing unor di Kementerian PUPR.