BPSDM LAKUKAN PENILAIAN KOMPETENSI YANG OBJEKTIF UNTUK PPK DAN PELAKSANA
Jakarta, 5 Oktober 2021 - Pemenuhan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) haruslah menitikberatkan kepada kompetensi dan kinerja pegawai sebagaimana arahan Bapak Menteri PUPR yang menegaskan bahwa dalam menunjang Agenda Prioritas Presiden untuk 5 tahun kedepan perlu adanya perkuatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas dan kompeten.
Sejalan dengan arahan tersebut, sebagai upaya pengukuran kompetensi maka Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Talenta menyelenggarakan Penilaian Potensi Dan Kompetensi Online PPK Gelombang 6 Dan Pelaksana S1 Keatas Gelombang 13 di Jakarta secara daring, Selasa (5/10). Hal itu dilakukan untuk menyediakan data potensi dan kompetensi ASN yang dilengkapi dengan sistem pengukuran kompetensi yang fair atau objektif.
Penilaian potensi dan kompetensi ini merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan BPSDM untuk membantu Kementerian PUPR dalam menyusun profil ASN dengan menyediakan data potensi dan kompetensi ASN melalui mekanisme penilaian yang objektif dan transparan dengan tetap mengedepankan integritas.
Kepala Pusat Pengembangan Talenta, Rudy Ridwan Effendi dalam sambutan pembuka mengatakan bahwa penilaian potensi dan kompetensi ini bertujuan untuk mengukur potensi, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural, serta kompetensi teknis (khusus PPK) sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang dipersyaratkan.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 38 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi ASN yang menjadi salah satu dasar pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi, yang didalamnya menyebutkan bahwa seluruh ASN harus memiliki kompetensi manajerial dan sosio kultural.
“Ini (penilaian potensi dan kompetensi) memang sangat dibutuhkan sekali. Bapak/Ibu harus memiliki data tentang penilaian potensi dan kompetensi ini, terutama terkait untuk pergerakan karir Bapak/Ibu sekalian, jadi semuanya harus berdasarkan penilaian kompetensi,” ungkap Rudy.
Untuk itu Rudy menambahkan penilaian potensi dan kompetensi ini merupakan upaya untuk memetakan dan memotret potensi dan kompetensi masing-masing individu. Data hasil penilaian potensi dan kompetensi ini nantinya dapat digunakan secara maksimal untuk mendapatkan profil pegawai yang selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai dasar pengembangan karir ASN dan pemenuhan kebutuhan ASN di lingkungan Kementerian PUPR sesuai dengan pola karir berbasis Sistem Merit.
Diakhir sambutannya Rudy berpesan para peserta dapat mengikuti penilaian potensi dan kompetensi dengan serius dan jujur sehingga mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan potensi dan kompetensi agar dapat dikembangkan serta ditempatkan sesuai dengan potensi dan kompetensi masing-masing individu.
Penilaian Potensi Dan Kompetensi Online PPK Gelombang 6 Dan Pelaksana S1 Keatas Gelombang 13 ini dilaksanakan selama 3 (tiga) hari hingga 7 Oktober mendatang. Adapun peserta yang mengikuti Penilaian Potensi dan Kompetensi Online PPK Gelombang 6 sebanyak 17 peserta dan Penilaian Potensi dan Kompetensi Online Pelaksana S1 Keatas Gelombang 13 sebanyak 44 peserta.