14 DESEMBER 2024

|

17:52 WIB

BPSDM LAKUKAN PENGUKURAN TINGKAT KEBERHASILAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI BIDANG SUMBER DAYA AIR DAN PERMUKIMAN

29 November 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       110

Jakarta, 28 November 2024 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman menggelar Lokakarya Evaluasi Pasca Pengembangan Kompetensi Bidang Sumber Daya Air dan Permukiman di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah III Jakarta, yang resmi dibuka pada Kamis (28/11).


Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dihadiri 30 peserta yang merupakan alumni pelatihan bidang Sumber Daya Air dan Permukiman dan juga diikuti oleh perwakilan Widyaiswara, dan dari Unit Organisasi.


Dalam sambutan pembukaan, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman Alexander Leda menyampaikan agar kegiatan berfokus pada hasil akhir yakni pengukuran tingkat keberhasilan dari pelatihan yang diikutinya. 


“Alumni peserta perlu diukur keberhasilannya terkait bagaimana behaviour (sikap) dan result (hasil/dampak) dari pelatihan yang telah diikutinya, apakah pelatihan tersebut berdampak positif terhadap Unit Organisasi ditandai dengan peningkatan kinerja Unit Organisasi, juga berdampak positif terhadap alumni dengan peningkatan perilaku kerja dan kompetensinya,” ujar Alexander Leda dalam sambutannya.


Beliau juga menyampaikan saat ini BPSDM Melalui Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman sedang mengembangkan metode yang paling tepat dalam rangka melaksanakan evaluasi pasca pelatihan. Salah satunya dengan pemanfaatan teknologi yaitu Aplikasi e-Pasca untuk memudahkan pelaksanaan evaluasi pasca pelatihan.


Kehadiran Aplikasi e-Pasca diharapkan dapat membawa nilai tambah bagi Kementerian PUPR serta mampu meningkatkan Reformasi Birokrasi dan terpenuhinya sistem pengembangan kompetensi secara efisien dan efektif karena semua telah dilakukan secara sistem.


“Monitoring dan evaluasi Pengembangan Kompetensi dilaksanakan melalui mekanisme penilaian kesesuaian antara rencana Pengembangan Kompetensi dengan pelaksanaan Pengembangan Kompetensi; dan kemanfaatan antara pelaksanaan Pengembangan Kompetensi terhadap peningkatan Kompetensi dan peningkatan kinerja Pegawai ASN.,” jelas Alexander Leda.


Alexander Leda juga menyampaikan Pelaksanaan Evaluasi Pasca Pendidikan dan Pelatihan adalah proses sistematis yang dilakukan secara berkala dalam mengumpulkan, menganalisa dan menginterpretasi informasi untuk mengetahui keberhasilan pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan dengan kriteria tertentu yang bertujuan untuk keperluan pengambilan Keputusan tentang efektifitas hasil pembelajaran selama menjalani pendidikan dan pelatihan terhadap lingkungan kerja.