BPSDM KEMENTERIAN PUPR MENGAKREDITASI PROGRAM PELATIHAN PRESERVASI JALAN BPSDM JAWA BARAT
Jakarta, Kamis (03/08) - Tuntutan pengembangan kompetensi bidang PUPR sampai dengan saat ini sangatlah tinggi, namun kapasitas kementerian PUPR sebagai instansi pembina terbatas sehingga tidak dapat melakukan pengembangan kompetensi secara merata di seluruh Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan terobosan untuk dapat memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi tersebut tanpa harus menambah sumber daya di BPSDM Kementerian PUPR
Tahun 2018 BPSDM Kementerian PUPR mengajukan akreditasi menjadi Lembaga pengakreditasi program pelatihan teknis PUPR agar dapat mengakreditasi Lembaga diklat lain agar dapat melakukan diklat secara mandiri. Hal ini adalah salah satu upaya untuk dapat memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi di seluruh Indonesia
Pada bulan Mei sampai dengan Juni 2023, telah dilaksanakan akreditasi program pelatihan preservasi jalan BPSDM Jawa Barat. Pada pelaksanaan akreditasi, telah dilakukan penilaian terhadap unsur dan sub unsur pelaksanaan pelatihan yang harus berada di atas standar minimal akreditasi agar kualitas pelatihan dapat terjaga. Dan secara umum hasil akreditasi menunjukkan bahwa masing-masing unsur dinilai baik oleh tim asesor.
Hasil akreditasi BPSDM Provinsi Jawa Barat menunjukkan nilai 87.62 sehingga pelatihan preservasi jalan layak mendapatkan akreditasi B dengan masa berlaku selama 3 tahun. Dengan sertifikat ini, BPSDM Provinsi Jawa Barat dinyatakan layak dan terakreditasi untuk melaksanakan pelatihan preservasi jalan secara mandiri.
Sertifkat Akreditasi Pelatihan Pelatihan Preservasi Jalan Provinsi Jawa Barat diserahkan langsung oleh Kepala BPSDM Kementerian PUPR pada Kamis (03/08) di Gedung Herritage Kementerian PUPR. Acara penyerahan dibuka oleh Kepala BPSDM PUPR, Khalawi AH. Pada Sambutannya, Khalawi megungkapkan “Kalau sudah ada akreditasi ini jadi lebih enak, kami tinggal kerjasama saja untuk mengadakan pelatihan. Jadi kami selama ini memang mengalokasikan 30% untuk membiayai teman-teman di provinsi untuk mengikuti pelatihan di sini, tapi itu sangat sedikit untuk seluruh Indonesia, jadi memang sangat terbatas.“
“Dengan adanya akreditasi ini sangat terbantu. pesertanya harus balai-balai yang tidak tercover pusat. Tidak menutup kemungkinan juga untuk ASN PUPR yang di balai-balai. Semoga amanat undang-undang ASN yang mengatakan bahwa masing-masing berhak mendapatkan 20JP Pengembangan Kompetensi pertahun semakin dapat terlaksana, karena saya kira sekarang ini memang masih belum tercapai.” tambah Khalawi A.H.
Turut hadir dalam pemberian akreditasi ini Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat Hery Antasari, Sekretaris BPSDM PUPR Achmad Subki, Kepala Pusbangkom Jalan Perumahan dan PIW BPSDM PUPR Rezeki Peranginangin, Kepala Pusat Pengembangan Talenta Rudy Effendy dan pejabat adminitrator.