27 APRIL 2025

|

13:12 WIB

BPSDM KEMENTERIAN PUPR LAKUKAN EVALUASI BERKALA UNTUK UKUR KEBERHASILAN DAN KEKURANGAN KINERJA

10 Mei 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       635

Jakarta,10 Mei 2021 - Berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 29 tahun 2014, tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah diamanatkan bahwa setiap entitas akuntabilitas kinerja (Satuan Kerja, Unit Organisasi dan Kementerian) harus melakukan pengukuran kinerja. Hal ini dilaksanakan dalam rangka perwujudan kewajiban kita untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dalam melaksanakan Program dan kegiatan yang didanai oleh APBN. 


Meski  saat ini masih dihadapkan pada masa Pandemi Covid 19 dan era Kebiasaan Baru, dimana semua harus berpikir cepat, dan semua dilakukan secara online, namun Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR tetap berusaha untuk mempertahankan kualitas dari pengembangan SDM di lingkungan Kementerian PUPR dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan. 


Untuk menjawab tantangan terkini dalam hal pengembangan SDM Senin (10/05), BPSDM Kementerian PUPR mengadakan Evaluasi Progres Kinerja tahun 2021 agar BPSDM mencari strategi untuk meningkatkan kinerja layanan pengembangan SDM, sehingga capaian dari tugas yang dilaksanakan dapat lebih terukur dan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh SDM yang ada di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat dalam pembangunan infrastruktur nasional. 


Terkait dengan hal itu, Sugiyartanto mengatakan, “Dalam pelaksanaan tugas, kita perlu melakukan pemantauan dan evaluasi capaiannya secara berkala sebagai ukuran kinerja dari masing-masing unit kerja Pusat, Politeknik dan Balai, bahkan seharusnya sampai kinerja individu dapat terukur.” 


"Kita juga kita harus melakukan evaluasi dampak atau manfaat dari pelatihan yang telah diadakan apakah benar sudah berhasil, jika perlu bagi peserta yang tidak dapat lulus dikarenakan terkendala masih ada tugas yang diberikan selama mengikuti pelatihan panggil kepala balai atau kepala bagian dari unit organisasi tempat peserta itu dan berikan teguran. Evaluasi penting dilakukan untuk mengukur keberhasilan maupun kekurangan dari apa yang telah dikerjakan sehingga bisa menjadi feedback untuk perencanaan pada periode berikutnya”, lanjut Sugiyartanto. 


Sugiyartanto juga mengingatkan kepada peserta rapat yang hadir bahwa target pencapaian BPSDM tahun ini harus tercapai. "Saya kembali mengingatkan bahwa saat ini kita sudah berada di pertengahan tahun, oleh karena itu kita harus benar – benar fokus dengan percepatan pelaksanaan kegiatan sehingga apa yang sudah kita targetkan untuk satu tahun ini dapat tercapai dan hasilnya bisa bermanfaat khususnya dalam pengembangan SDM PUPR,"ujar Sugiyartanto.


Capaian realisasi fisik, tidak hanya dihitung secara kuantitatif tetapi juga harus mengukur kualitas dari apa yang sudah dicapai. Pada evaluasi tersebut, seluruh Pusat dan Politeknik serta Bapekom dan Balai Pensi menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi dari kegiatan yang telah dilakukan dan menyampaikan strategi tindak lanjut ke depannya, ehingga dapat dilakukan percepatan kinerja.