BPSDM KEMENTERIAN PU LAKSANAKAN VALIDASI ANJAB, ABK, DAN PETA JABATAN TAHUN 2025
Bandung, 15 Oktober 2025 – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyelenggarakan kegiatan Validasi Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), dan Peta Jabatan BPSDM Tahun 2025 secara hybrid di Pusat Pengembangan Kompetensi Bina Marga, Pembiayaan Infrastruktur, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Selasa (15/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai perencanaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mencakup penyusunan Anjab, ABK, dan Peta Jabatan, sekaligus memperbarui data ketiga dokumen tersebut di lingkungan BPSDM.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris BPSDM, Lina Anggraini, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya ketepatan perencanaan kebutuhan pegawai agar organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien.
“Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja mempertegas bagaimana Anjab dan ABK dilaksanakan secara teknis. Disebutkan bahwa hasil Anjab dan ABK digunakan sebagai dasar penyusunan kebutuhan pegawai agar tersedia jumlah, kualifikasi, dan kompetensi yang sesuai dengan struktur organisasi dan beban kerja instansi,” ujar Lina.
Ia menambahkan bahwa hasil validasi ini akan menjadi peta jalan pengembangan SDM aparatur di lingkungan BPSDM.
“Jika perencanaan dilakukan dengan tepat, maka birokrasi kita akan diisi oleh pegawai yang tepat, di tempat yang tepat, dengan kompetensi yang tepat,” lanjutnya.
Lina juga mengingatkan pentingnya menjunjung prinsip transparansi, akurasi, dan akuntabilitas dalam proses penyusunan kebutuhan ASN.
“Kami mengajak seluruh peserta untuk menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, ketelitian, dan komitmen. Pastikan setiap data yang kita sajikan benar-benar mencerminkan realitas di lapangan,” tegasnya.
Kegiatan validasi ini diikuti oleh 65 peserta dari seluruh unit kerja di lingkungan BPSDM Kementerian PU. Melalui kegiatan ini, diharapkan data Anjab, ABK, dan Peta Jabatan BPSDM menjadi semakin akurat dan mutakhir, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam pengelolaan sumber daya manusia aparatur.