BPSDM JALIN KERJASAMA PELATIHAN DENGAN DINAS SDA DAN BINA MARGA PROVINSI SULAWESI TENGGARA
Makassar, Senin (07/08) - Tantangan dalam waktu dekat yang ingin diwujudkan oleh Kementerian PUPR adalah Visium 2030, yaitu 99% jalan mantap. Untuk itu,1 setiap insan ASN bidang PUPR dituntut agar kompeten dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tanggungjawab dan bidang tugasnya masing-masing.
Untuk memenuhi tuntutan kompetensi diatas, maka BPSDM melakukan pengembangan kompetensi ASN yang bekerja di bidang PUPR baik di tingkat Pusat maupun Daerah, agar menjadi pegawai yang handal di bidangnya masing-masing. Salah satunya adalah Pelatihan Teknisi laboratorium Mekanika Tanah Pekerjaan jalan dan Jembatan yang diselenggarakan yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VIII Makassar Kerjasama dengan Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pelatihan Teknisi Laboratorium Mekanika Tanah Pekerjaan Jalan dan Jembatan diikuti sebanyak 31 orang, yang berasal dari ASN Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara. Pelatihan ini dilaksanakan sebanyak 111 Jam Pelajaran (JP) dengan metode Blended Learning pada tanggal 07 – 25 Agustus 2023. Selama pelatihan, peserta akan dibimbing oleh Widyaiswara, Pejabat Fungsional dan Teknis terkait dan Praktisi di Lingkungan Kementerian PUPR.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah BPSDM PUPR yang diwakili oleh Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Ero.
Pada sambutannya, Ero menjelaskan, “Pelatihan Teknisi laboratorium Mekanika Tanah Pekerjaan jalan dan Jembatan ini ini merupakan tindak lanjut Kerjasama Nomor: 03/PKS-Mj/2023 tanggal 20 Juni 2023 antara Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga.”
“Pelatihan yang akan ditempuh selama 14 hari ini memiliki standar kompetensi lulusan Peserta mampu melakukan pengujian laboratorium mekanika tanah dalam penerapan pemenuhan persyaratan pengujian bahan konstruksi jalan dan jembatan sesuai spesifikasi.” tambah Ero