BPSDM BERUPAYA TINGKATKAM KINERJA 21 JAFUNG PENGEMBANG TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
Yogyakarta, Kamis (09/02) - Dalam rangka pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional Pengembangan Teknologi Pembelajaran, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi maka dipandang perlu meningkatkan kinerja dan Angka Kreditnya.
Terdapat 21 PNS dengan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang ditetapkan melalui jalur penyetaraan sebanyak 16 orang, dan jalur CPNS sebanyak 5 orang. Adapun penempatan jabatan fungsional tersebut tersebar di sekretariat, pusat dan balai yang ada di BPSDM.
Dalam proses pengumpulan angka kredit untuk jabatan fungsional di Kementerian PUPR, terdapat beberapa kendala karena kurangnya pengetahuan terkait proses tersebut. Untuk itu, BPSDM mengadakan kegiatan Pembahasan Jabatan Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran yang diikuti oleh semua pegawai dengan jabatan fungsional pengembang teknologi pembelajaran dan pengelola kepegawaian di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pembahasan tersebut dilaksanakan selama dua hari dimulai Kamis (09/02) di Balai Pengembangan Kompetensi Wilayah V Yogyakarta. BPSDM mendatangkan narasumber dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memberikan pengetahuan lebih dalam kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Achmad Subki berharap narasumber pada kesempatan kali ini menjelaskan lebih lanjut terkait butir kegiatan yang sesuai dengan kriteria penilaian.
Achmad Subki menambahkan,“Kami berharap dengan adanya pembahasan ini dapat memberikan solusi bagi para Pejabat Fungsional Pengembang Teknologi Pembelajaran dalam mengusulkan Angka Kredit.”