BPSDM BERUPAYA MENCETAK SDM HANDAL MELALUI PELATIHAN MANAJEMEN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Surabaya, 5 September 2022 – Kemajuan teknologi dan zaman sangatlah pesat. Untuk mengimbanginya diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal. Agar dapat menjadi penggerak dalam mencapai tujuan organisasi, SDM perlu diarahkan dan diatur dengan baik. Maka diperlukan kompetensi manajerial untuk mencapai SDM yang handal. Berupaya mewujudkannya, BPSDM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Pelatihan Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia (MPSDM) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen. Pelatihan yang akan berlangsung secara tatap muka dan daring ini dibuka secara resmi pada Senin (5/9), di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah VI Surabaya.
Saat membuka pelatihan, Amir Hamzah, Kepala Bapekom PUPR Wilayah VI Surabaya menyampaikan,“Pengembangan SDM tidak hanya melalui pengembangan kompetensi yang dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan. Akan tetapi juga mencakup manajemen karier individu, konsep-konsep penilaian kompetensi, pengelolaan kinerja, serta konsep dari manajemen suksesi.”
Amir menambahkan bahwa kebijakan dan manajemen SDM Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berdasarkan kualifikasi, kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah. Dengan mempertimbangkan integritas dan moralitas, atau yang dikenal dengan Sistem Merit. Hal tersebut telah diamanatkan pada Undang-Undang ASN Nomor 5 tahun 2014 danPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Pelatihan MPSDM akan dilaksanakan secara daring hingga 8 September dan tatap muka pada 12 s.d 13 September mendatang. Sebanyak 23 orang peserta akan menjalani 23 Jam Pelajaran (JP), dengan materi pelatihan Core Values BerAKHLAK, Integritas, Pencegahan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Pengarusutamaan Gender, dan Dasar - Dasar Manajemen Risiko; Kebijakan Manajemen SDM; Kebijakan Pengembangan SDM; Konsep Manajemen Suksesi; Konsep Pengembangan Kompetensi; Konsep Penilaian Kompetensi; Manajemen Karir; Manajemen Talenta; Pengelolaan Kinerja; dan Urgensi MPSDM. Seluruhnya akan dipaparkan oleh pengajar dari Wdyaiswara, Pejabat Strukturan, dan Fungsional Kementerian PUPR.