20 MEI 2025

|

13:55 WIB

BPSDM BERUPAYA HADIRKAN SDM KOMPETEN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

24 Juli 2023  /   BPSDM Kementerian PUPR       231

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) harus bersifat inklusif dan tidak melulu bertujuan untuk value for money. Untuk menjalankan kewajiban tersebut diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten. Maka, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan Pelatihan PBJP di Bapekom PUPR Wilayah VI Surabaya, Senin (24/7) secara tatap muka dan daring.


“Kementerian PUPR telah melakukan reformasi organisasi, bahwa unit pengadaan barang dan jasa adalah berdiri sendiri yang terlepas dari pelaksana atau pemilik dari barang dan jasa yang diadakan. Harapannya bertujuan agar proses pengadaan ini menjadi independen dan dijamin akuntabilitasnya,"ujar R.J. Catherine I. Sihombing, Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksana Pengembangan Kompetensi, mewakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen saat membuka pelatihan secara resmi.


Pelatihan ini dilaksanakan didasari oleh Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2021 yang mengamanatkan agar mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), penelitian, mempromosikan perdagangan, serta mendorong penggunaan produk dalam negeri termasuk mendorong pembangunan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, kebutuhan atas Sertifikasi PBJP Level-1 bagi para Calon Pengelola Barang/Jasa Pemerintah Ahli Pertama di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi pun cukup tinggi.


Maka, 40 orang peserta yang mengikuti pelatihan yang diselenggarakan oleh Bapekom PUPR Wilayah VI Surabaya. Pelatihan berlangsung secara daring hingga 4 Agustus mendatang sedangkan 7 s.d 10 Agustus belangsung secara tatap muka serta uji sertifikasi berlangsung pada 11 Agustus selama 75 Jam Pelajaran (JP).