13 SEPTEMBER 2025

|

10:44 WIB

BPSDM BEKERJASAMA DENGAN DITJEN SUMBER DAYA AIR MELAKSANAKAN PELATIHAN VALUE ENGINEERING (VE) BIDANG SUNGAI

27 Maret 2023  /   BPSDM Kementerian PU       981

Cirebon, Senin, (27/03)- Amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa salah satu prinsip ASN sebagai profesi adalah berlandaskan pada kompetensi yang diperlukan sesuai bidang tugas. Kompetensi yang dimaksud adalah kompetensi teknis, manajemen dan sosial kultural sehingga ASN mempunyai daya saing dan mampu bersaing. Pengembangan kompetensi dimaksud antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran. 


Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR yang mempunyai tugas untuk melaksanakan pengembangan Aparatur Sipil Negara bidang PUPR menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan kompetensi baik diselenggarakan sendiri oleh BPSDM Kementerian PUPR maupun Kerjasama dengan pihak di Luar Kementerian PUPR. Pelatihan Value Engineering (VE) ini diselenggarakan atas kerjasama dengan Ditjen Sumber Daya Air dan Project Management Consultant Engineering Services Project (PMC ESP). Pelatihan diselenggarakan tanggal 27 s.d 31 Maret 2023 yang didanai melalui loan Asian Development Bank (ADB).


Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya dalam rangka pengembangan kompetensi ASN PUPR khususnya terkait implementasi value engineering di lingkungan Kementerian PUPR. “Kami berharap, mencermati hasil evaluasi pelaksanaan VE sebelumnya agar pola pelatihan tidak berbentuk andragody melainkan learning atau pembelajaran fasilitasi. Materi yang diajarkan disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan dan tidak duplikasi dengan pengajar lainnya. Praktek yang diperbanyak akan mempercepat proses alih pengetahuan kepada para peserta,“ujar Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksana Pengembangan Kompetensi R.J.Catherine I. Sihombing mewakili Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen pada Pembukaan Pelatihan Value Engineering.


Peserta pelatihan berjumlah 35 orang, berasal dari lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Untuk tenaga Pengajar pada kegiatan tersebut adalah Pejabat Struktural BPSDM, Pejabat Struktural Ditjen SDA PUPR, Pejabat Fungsional dan Pakar/Praktisi/Akademis serta Narasumber yang berkompeten.