21 NOVEMBER 2024

|

18:36 WIB

BPSDM ADAKAN WORKSHOP UNTUK TINGKATKAN KAPASITAS PENGELOLA SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

11 November 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       76

Paska terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, diamanatkan bahwa setiap Pegawai ASN (PNS dan P3K) wajib melakukan pengembangan kompetensi, melalui pembelajaran secara terus menerus, agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi serta dilaksanakan melalui sistem pembelajaran secara terintegrasi. Melihat hal tersebut Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, BPSDM menyelenggarakan pengembangan kompetensi ASN melalui Workshop Bidang Permukiman “Pembentukan Lembaga Pengelola Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPAL-D)”, melalui Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya yang dibuka pada Senin 11 November 2024.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi SDA dan Permukiman diwakili Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Fitri Riandini saat membuka kegiatan menyampaikan, ”Workshop Pembentukan Lembaga Pengelola Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan pengetahuannya mengenai proses dan tahapan dalam menyiapkan kelengkapan pembentukan Lembaga Pengelola SPALD di daerahnya masing-masing.”


“Pada kesempatan yang berbahagia ini, kami, atas nama BPSDM Kementerian PU menyampaikan apresiasi kepada Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya beserta jajarannya yang menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan Workshop ini. Besar harapan kami, semoga Workshop ini dapat memberikan nilai positif, dalam upaya meningkatkan kompetensi bagi Bapak/Ibu serta kita semua. Selamat mengikuti Workshop, berpartisipasi aktif dalam seluruh proses pembelajaran, fokus dan semangat, ”imbuh Fitri.


Workshop Pembentukan Lembaga Pengelola Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) diselenggarakan tanggal 11 s.d 15 November 2024 dan diprogramkan 37 JP atau setara dengan 5 Hari Kerja (HK). Untuk 1 (satu) jam pelajaran setara dengan @ 45 menit dengan total 30 orang peserta berasal dari seluruh unit kerja di Lingkungan Kementerian PU dan daerah bidang ke PU-an. Tenaga Pengajar adalah Pejabat Struktural, Fungsional dan Widyaiswara dari Kementerian Pekerjaan Umum.