BIMBINGAN TEKNIS PERHITUNGAN KEBUTUHAN FORMASI LIMA JABATAN FUNGSIONAL DI BPSDM
Semarang, 9 Oktober 2020 - Penyederhanaan dan penyetaraan jabatan fungsional di Kementerian PUPR telah berlangsung pada periode pertengahan tahun 2020. Dengan demikian berarti pula terjadi pemangkasan pada struktur organisasi, dengan mengurangi jumlah pejabat struktural dan menambah jumlah pejabat fungsional.
Pejabat struktural yang terdampak dialihkan atau disetarakan jabatannya menjadi pejabat fungsional tertentu. Jenjang ahli muda untuk disetarakan dengan jabatan eselon IV dan jenjang ahli madya disetarakan dengan jabatan eselon III. Hal tersebut, secara signifikan telah meningkatkan jumlah pejabat fungsional di Kementerian PUPR.
Guna memastikan efektifitas kinerja para pejabat fungsional yang ada, baik yang dibentuk melalui penyetaraan, inpassing, hingga pembentukan awal, serta untuk mendukung KeputusanMenteri PUPR No. 1206 Tahun 2020 tentang Penetapan Unit Organisasi Pembina Jabatan Fungsional di lingkungan Kementerian PUPR, BPSDM membuat Bimbingan Teknis Perhitungan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Widyaiswara, Assessor SDM Aparatur dan Pengembang Teknologi Pembelajaran.
Dalam sambutan arahan saat membuka Bimtek, Sekretaris BPSDM Herman Suroyo menyatakan, "Melalui bimbingan teknis ini diharapkan dapat memberikan pemahaman tentang cara menghitung formasi kebutuhan jabatan fungsional di BPSDM, yang dibimbing secara langsung oleh narasumber dari masing-masing instansi pembina yaitu Pengembang Teknologi Pembelajaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Widyaiswara dari Lembaga Administrasi Negara dan Assessor SDM Aparatur dari Badan Kepegawaian Negara."
Sebagai unit organisasi pembina jabatan fungsional, BPSDM bertugas menyusun dan mengusulkan penetapan formasi jabatan fungsional untuk dibina. BPSDM mendapatkan amanah untuk membina 5 (lima) jabatan fungsional yaitu: Pengembang Teknologi Pembelajaran, Pranata Laboratorium Pendidikan, Widyaiswara, Assessor SDM Aparatur dan Dosen.
Bimbingan Teknis Perhitungan Kebutuhan Formasi Jabatan Fungsional Widyaiswara, Assessor SDM Aparatur dan Pengembang Teknologi Pembelajaran di BPSDM akan berlangsung selama 2 hari, 9 sampai 10 November 2020 dengan di ikuti oleh 53 peserta.