AGAR SIKLUS HIDROLOGI BERJALAN BAIK, BPSDM ADAKAN PELATIHAN TEKNIS
Medan, 14 Juni 2021 - Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) baik di tingkat pusat maupun daerah dalam bidang hidrologi untuk alokasi air, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman mengadakan Pelatihan Teknis Hidrologi untuk Alokasi Air secara distance learning pada tanggal 14 s.d 24 Juni 2021. Pelatihan yang difasilitasi Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah I Medan ini diikuti sebanyak 32 ASN Kementerian maupun Dinas PUPR.
Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman, Ruhban Ruzziyatno, dalam sambutannya melalui konferensi video, Senin (14/6) mengatakan air memiliki nilai strategis yang sangat tinggi. Ketersediaan air menjadi kunci kesehatan masyarakat dan ketersediaan pangan. Air juga merupakan sumber energi terbarukan, oleh karena itu, air yang berlimpah, bersih, dan terkendali merupakan indikator lingkungan hidup yang sehat dan juga indikator siklus hidrologi yang ada berjalan dengan baik.
Untuk mencapai hal tersebut, diperlukan suatu perhitungan proses penjatahan air untuk berbagai jenis penggunaan menurut kuantitas, tempat dan waktu penggunaan yang besarnya disesuaikan dengan ketersediaan total volume air yang terdapat pada suatu sumber air. "Rencana alokasi air ini dilakukan untuk menentukan dan memenuhi kebutuhan air untuk berbagai jenis penggunaan yang terukur menurut kuantitas, waktu, dan kualitas air sesuai dengan jatah yang ditetapkan,"ungkap Ruhban.
"Dalam menentukan alokasi air diperlukan perhitungan hidrologi terkait dengan rencana alokasi air tahunan dan rencana alokasi air rinci sehingga setiap pihak mendapatkan jatah air sesuai dengan haknya,”tambah Ruhban
Adapun materi yang akan disampaikan dalam pelatihan ini yaitu: Perubahan Mindset (4 JP), Kelembagaan, Koordinasi, Pengelolaan Alokasi Air dan Monitoring & Evaluasi (4 JP), Penggunaan dan Pengusahaan SDA (5 JP), Hidrologi, Ketersediaan dan Kebutuhan Air (6 JP), Rencana Alokasi Air Tahunan (5 JP), Rencana Alokasi Air Rinci (5 JP), Operasi Waduk (5 JP), Pemodelan Alokasi Air (8 JP), Studi Kasus (8 JP), Seminar (4 JP).
Menutup sambutannya, Ruhban menyampaikan dengan dilaksanakan Pelatihan Hidrologi untuk Alokasi Air ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para peserta pelatihan dalam melakukan perhitungan hidrologi untuk alokasi air sesuai dengan tata cara dan aturan yang berlaku.