03 MEI 2025

|

11:55 WIB

AGAR PELAKSANAAN BANGUNAN GEDUNG DI KABUPATEN/KOTA BERJALAN BAIK, BPSDM ADAKAN BIMTEK PENILIK BANGUNAN GEDUNG

20 September 2023  /   BPSDM Kementerian PUPR       498

Bandung, 18 September 2023 - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyelenggaraan Pembangunan Gedung, Aparatur Sipil Negara (ASN) perlu dibekali pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan bangunan gedung. Kementerian PUPR mendorong kabupaten/kota di setiap provinsi agar pelaksanaan bangunan gedung dapat berjalan dengan baik dalam rangka mewujudkan tujuan penyelenggaraan pemerintahan di bidang ke–PU–an yaitu menyediakan infrastruktur yang andal bagi masyarakat.


Kementerian PUPR telah menetapkan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tim Ahli Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis dan Penilik Bangunan. Dalam ketetapan ini, telah disebutkan adanya kemudahan pemilik/pengguna bangunan gedung untuk menggunakan jasa konsultan SLF atau Pengkaji Teknis dalam rangka menilai kelaikan bangunan gedung.


Pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi bangunan gedung dilaksanakan terhadap kesesuaian dengan persyaratan teknis dan standar nasional Indonesia, kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen IMB, pemenuhan prosedur dan tata cara pelaksanaan pekerjaan dan pemenuhan keselamatan dan kesehatan kerja. Penilik bangunan gedung dalam memantau, memeriksa dan mengevaluasi pelaksanaan bangunan gedung paling sedikit harus memastikan kesesuaian terhadap spesifikasi teknis dan dokumen teknis Izin Mendirikan Bangunan terhadap persyaratan K3, tata letak sumbu, kelurusan horizontal dan vertikal, dan elevasi struktur.


Sebagai bentuk dukungan terhadap hal tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian PUPR melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penilik Bangunan Gedung di Bandung mulai dari tanggal 18 September s.d 20 September 2023. Bimtek diikuti oleh 15 Orang peserta berasal dari Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang.


Bimbingan Teknis Penilik Bangunan Gedung ini dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Air dan Permukiman diwakili oleh Kepala Bidang Manajemen Sistem dan Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Fitri Riandini. Pada sambutannya, Fitri menyampaikan,“Salah satu unsur komponen Pemerintah yang perlu dipersiapkan dalam mewujudkan Bangunan Gedung yang sesuai dengan fungsinya, memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, kemudahan, efisien dalam penggunaan sumber daya, serasi dan selaras dengan lingkungannya adalah Penilik Bangunan Gedung yang bertugas melakukan Pemantauan, pemeriksaan dan evaluasi pelaksanaan aturan bangunan gedung yang dilakukan oleh penyelenggara bangunan gedung.”