10 SEPTEMBER 2025

|

11:00 WIB

34 PESERTA DINYATAKAN LULUS DALAM PELATIHAN KPBU

10 September 2021  /   BPSDM Kementerian PU       487

Surabaya, 10 September 2021 - Pelatihan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang diadakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi (Pusbangkom) Manajemen secara daring secara resmi telah berakhir hari ini, Jumat (10/9). Dengan difasilitasi Balai Pengembangan PUPR Wilayah VI Surabaya, pelatihan ini merupakan salah satu upaya BPSDM PUPR dalam membekali Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam hal KPBU agar dapat mencapai target prioritas-prioritas pembangunan infrastruktur yang andal.


Infrastruktur yang andal merupakan kunci dalam meningkatkan daya saing Indonesia. Untuk itu, pemerintah telah menyusun program-program prioritas terkait pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Maka, guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di suatu wilayah, Kementerian PUPR melakukan inovasi pembiayaan non-APBN melalui penyelenggaraan KPBU.


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen dalam sambutan penutup pelatihan yang diwakili Kepala Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah VI Surabaya, Amir Hamzah mengatakan, “KPBU merupakan kerjasama antara pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur untuk kepentingan umum dengan mengacu kepada spesifikasi yang telah ditetapkan sebelumnya oleh Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK), yang sebagian atau seluruhnya menggunakan sumber daya badan usaha dengan memperhatikan pembagian risiko antara para pihak.”


Dengan total materi sebanyak 30 Jam Pelajaran (JP) yang diantaranya meliputi materi ceramah KPBU; Kebijakan Pembiayaan Infrastruktur PUPR; Dasar-dasar KPBU; Kelembagaan KPBU; Pelaksanaan KPBU; Manajemen Risiko dan Rencana Usaha; Monitoring dan Evaluasi KPBU; Studi Kasus KPBU dan Seminar, Pelatihan KPBU ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN terkait skema KPBU dan mampu melaksanakan proses kerjasama (alur, mekanisme, dan tata cara) dengan badan usaha berdasarkan pada peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang berlaku.


34 peserta dinyatakan lulus seluruhnya dalam pelatihan yang berlangsung sejak 6 September 2021 lalu. 3 (tiga) peserta diantaranya memperoleh predikat peserta terbaik, yakni: Erly Nurmeida Silalahi dari Direktorat Sanitasi sebagai terbaik pertama; Harold Edwin Reinard dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah sebagai terbaik kedua; dan Eka Setiawati dari Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen sebagai terbaik ketiga.


Dalam kesempatan ini, Erly Nurmeida Silalahi menyampaikan bahwa sangat merasakan manfaat dari pelatihan KPBU ini. Menurutnya dengan menghadirkan pengajar dan narasumber yang kompeten dibidangnya, pelatihan ini tidak hanya memberikan materi secara teoritis tapi juga memberikan pemahaman KBPU dari sisi implementasi.


Hal hampir serupa turut disampaikan Trifad Mochammad Khaidir, peserta dari Balai Wilayah Sungai Sumatera IV Batam. Dirinya mengaku mendapatkan pengetahuan baru tentang KPBU karena sebelumnya masih merasa awam dan belum memahami KPBU. Menurutnya, “KPBU bisa menjadi alternatif pemerintah untuk mengurangi beban keuangan terhadap pelayanan masyarakat terutama di bidang infrastruktur dan juga dapat berbagi tanggung jawab dan resiko antara pemerintah dan swasta,” tutur Trifad.


Untuk itu dengan mengikuti pelatihan ini, dapat membuka wawasan dan pengetahuan dirinya mengenai KPBU serta dapat mengupayakan seandainya diperlukan KPBU di lingkungan unit kerja masing-masing dalam rangka memenuhi infrastruktur prioritas yang belum terbangun.