34 PELATIHAN AKAN DISELENGGARAKAN BPSDM PERIODE MARET - MEI 2022
Jakarta, 04 Maret 2022- Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, mengamanatkan bahwa pengembangan kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam satu tahun. Sehubungan dengan itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya menyelenggarakan pelatihan-pelatihan baik teknis ataupun manajemen Tahun 2022.
BPSDM melalui balai-balai pengembangan kompetensi yang telah memperoleh akreditasi, terus meningkatkan fasilitas dan sarana pengembangan kompetensi tidak hanya pelatihan kelas tatap muka yang telah dirancang dengan memperhatikan protokol Kesehatan, namun juga pelatihan distance learning dengan menyempurnakan smart class room dan media pembelajarannya dikarenakan untuk saat ini masih memperhatikan kondisi pandemic covid-19, sehingga metode yang digunakan sebagian besar dirancang dengan pelatihan jarak jauh (distance learning, blended learning dan self learning).
Direncanakan terdapat 34 angkatan pelatihan selama bulan Maret sampai dengan Mei antara lain Bidang Umum dan Manajemen 1 angkatan, Bina Marga 4 angkatan, Cipta Karya 3 angkatan, Fungsional Cipta Karya 1 angkatan, Fungsional SDA 1 angkatan, Kepemimpinan 2 angkatan, Konstruksi 4 angkatan, Pelatihan Dasar III 10 angkatan, Pembiayaan Infrastruktur 1 angkatan, Pengembangan Infrastruktur Wilayah 2 angkatan, Perumahan 1 angkatan dan SDA 4 angkatan.
Pengembangan Kompetensi melalui pelatihan klasikal yang akan dilaksanakan di tahun 2022 selama bulan Maret sampai dengan Mei diantaranya adalah Perencanaan Teknis, Bela Negara bagi CPNS, Kepemimpinan Administrator, PISK, Perencanaan Infrastruktur Terpadu Berbasis Pengembangan Wilayah, Pelaksanaan Anggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, disamping itu juga pengembangan kompetensi pelatihan non klasikal melalui Bimbingan Teknis, Workshop, dan seminar (webinar), dll. Pelatihan-pelatihan tersebut diselenggarakan berdasarkan kebutuhan unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR.
Untuk menyebarluaskan informasi mengenai Pengembangan Kompetensi bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menerbitkan Kalender Pengembangan Kompetensi untuk menginformasikan kegiatan pelatihan dan Non Pelatihan kepada unit-unit kerja di lingkungan Kementerian PUPR yang dapat diakses melalui https://bpsdm.pu.go.id/diklat.