15 NOVEMBER 2024

|

00:50 WIB

33 PESERTA PELATIHAN SISTEM AKUNTANSI INSTANSI DI BAPEKOM PUPR WILAYAH IX JAYAPURA

28 Oktober 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       53

Jayapura, 28 Oktober 2024 - Laporan keuangan harus disusun tepat waktu, obyektif, akurat dan lengkap sesuai dengan peraturan yang berlaku. Maka, diperlukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kompeten dalam bidang tersebut. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengadakan Pelatihan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) di Jayapura, Senin (28/10), guna mewujudkannya. 


Saat membuka pelatihan secara resmi, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen, Moeh. Adam, menyampaikan “Pelaporan keuangan ini sangat penting sebagai ukuran penilaian akuntabilitas dan kinerja serta penyediaan informasi tentang sumber, alokasi, dan penggunaan sumber daya keuangan untuk mendukung pengambilan keputusan.”


Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan negara dalam rangka mendukung terwujudnya perekonomian nasional. Berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan, kemajuan, dan kesatuan ekonomi nasional.


Pengelolaan keuangan dalam Kementerian/Lembaga terdiri dari suatu proses siklus yang meliputi perencanaan hingga pertanggungjawaban. Pengelolaan nya harus dilaksanakan secara sistematis karena siklus tersebut sangat diperlukan untuk mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keangan (BPK).


Selama 8 hari kedepan, 33 orang peserta akan menjalani pelatihan secara daring mulai 1 November dan secara tatap muka pada 4 s.d 6 November. Diharapkan setelah selesai menjalani 52 Jam Pelajaran pelatihan ini, para peserta dapat memiliki kompetensi terkait penyusunan laporan keuangan negara yang akuntabel dan komperhensif.