08 OKTOBER 2024

|

14:13 WIB

26 PESERTA LULUS PELATIHAN PENGAWASAN PEKERJAAN KONSTRUKSI JALAN DI BAPEKOM PUPR WILAYAH IX JAYAPURA

26 September 2024  /   BPSDM Kementerian PUPR       43

Jayapura, 25 September 2024 – Salah satu hal mendasar dalam menjaga kualitas konstruksi jalan adalah pengawasan pekerjaan konstruksi. Pekerjaan tersebut menjadi aspek penting dalam proses pengendalian terhadap pelaksanaan pekerjaan fisik. Beberapa fungsi dasar pengawasan pekerjaan konstruksi meliputi quality control, quality assurance, safety control, dan observasi berkala. Oleh karenanya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) telah melaksanakan Pelatihan Pengawasan Pekerjaan Konstruksi Jalan di Balai Pengembangan Kompetensi (Bapekom) PUPR Wilayah IX Jayapura, dan menutupnya pada Rabu (25/9).


Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Jalan, Perumahan, dan Pengembangan Infrastruktur Wilayah Doedoeng Zenal Arifin dalam sambutannya menyampaikan, “Setelah mengikuti pelatihan ini, Bapak/Ibu diharapkan mampu melaksanakan pengawasan konstruksi bidang jalan sesuai hasil perencanaan teknis dan spesifikasi, waktu dan biaya, serta tertib administrasi.” Menurut Doedoeng, kualitas konstruksi jalan harus memenuhi standar baku agar dapat memberikan pelayanan yang optimal dan berkelanjutan.


“Di samping itu, sebagai bagian dari quality assurance terhadap pengembangan kompetensi ASN bidang PUPR, kita juga memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi,” tutur Doedoeng. Tujuan didirikannya lembaga tersebut tidak lain adalah untuk menjamin dan memelihara kompetensi kerja ASN bidang PUPR yang telah didapatkan melalui pelatihan maupun pengalaman kerja, sehingga ASN bidang PUPR memiliki daya saing. Doedoeng menekankan, “BPSDM akan terus mengembangkan platform digital dalam pengembangan kompetensi ASN bidang PUPR, sehingga sumber daya yang ada teroptimalisasi dan mencapai target yang diharapkan.”


Pola pelatihan berbasis teknologi informasi yang dimaksud Doedoeng seperti distance learning, full e-learning, dan micro learning merupakan inovasi BPSDM dalam memenuhi kewajiban pengembangan kompetensi ASN PUPR paling sedikit 20 jam pelajaran dalam 1 tahun. “Saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu yang berhasil lulus pelatihan ini, semoga ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat bagi peningkatan kerja dan ditularkan kepada rekan-rekan Bapak/Ibu,” tutup Doedoeng.


Pelatihan ini dilaksanakan secara blended learning dan mencakup 52 jam pelajaran. Sedangkan sebanyak 26 peserta dari lingkungan Kementerian PUPR berhasil lulus dengan tiga peringkat terbaik yaitu Akem dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat pada Peringkat 3, Mitra Timang dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Jayapura pada Peringkat 2, serta Bernath Marulitua Sinaga dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat pada Peringkat 1.