08 JULI 2025

|

13:24 WIB

18 PESERTA LULUS PELATIHAN DAN SERTIFIKASI PBJ DI BAPEKOM PUPR WILAYAH V JOGJAKARTA

01 Oktober 2021  /   BPSDM Kementerian PUPR       449
Yogyakarta,  30 September 2021 - Dengan pengajar yang berpengalaman dan kompeten pada bidang Pengadaan Barang dan Jasa, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (BPSDM PUPR) melalui Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah Tingkat Dasar Tahun 2021 di Yogyakarta. Pelatihan yang didelenggarakan guna memenuhi sumber daya aparatur yang kompeten dan profesional serta untuk mensukseskan program pemerintah yang telah dicanangkan khususnya di bidang infrastruktur.

Dalam sambutan penutupnya, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Manajemen Moeh.Adam mengatakan kepada para peserta bahwa Indonesia telah melakukan reformasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimotori oleh LKPP. "Dalam satu dekade terakhir, Indonesia telah melakukan reformasi pengadaan barang/jasa pemerintah yang dimotori oleh LKPP.  Dari semula yang hanya merupakan tugas administratif dan ad-hoc beralih menjadi tugas yang strategis dengan melibatkan pengelola pengadaan barang/jasa yang profesional dan permanen,"ujar Adam.

"Sistem pengadaan yang dulunya manual kemudian digantikan secara elektronik, memungkinkan akuntabilitas, transparansi dan pencegahan korupsi yang lebih handal, serta memunculkan partisipasi publik dalam memantau kinerja," lanjut Adam.

Adapun pelatihan dan sertifikasi dilingkungan BPSDM ini memiliki ketentuan bagi para peserta lulus sertifikasi sebagai syarat kelulusan pelatihan, dari laporan panitia diketahui bahwa dari 27 peserta yang mengiuti pelatihan terdapat 1 orang yang telah lulus sertifikasi. Dari 26 orang peserta yang baru mengikuti sertifikasi 17 peserta berhasil lulus. Dari keputusan panitia pelatihan dan sertifikasi PBJ dapat dosimpulkan bahwa BPSDm Kementerian PUPR telah berhasil meluluskan sebanyak 18 pesertanya.

Kurikulum dalam Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah secara Blended Learning ini dilaksanakan sebanyak 22 JP untuk sertifikasi keahlian barang/jasa pemerintah yang diselenggarakan selama 11 hari kerja terdiri dari 7 hari kerja dengan metode E-Learning pada tanggal 5 s.d. 13 Juli 2021, 3 hari kerja dengan metode Distance Learning pada tanggal 14 s.d. 16 Juli 2021, dan 1 hari kerja dengan metode Klasikal pelaksanaan ujian sertifikasi oleh LKPP pada tanggal 30 September 2021.