PENYEDERHANAAN BIROKRASI HARUS DIIMBANGI DENGAN PENINGKATAN KUANTITAS DAN KUALITAS JAFUNG
Jakarta (6/12) - Penyederhanaan birokrasi, selain melalui deeselonisasi, juga harus diimbangi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas pejabat fungsional (Jafung) dimana sebagai motor penggerak infrastruktur Jafung harus mengubah mindset-nya, dari yang mungkin semula berorientasi pada penyusunan DUPAK (administratif) menjadi berorientasi pada kinerja dan inovasi (substantif) yang diantaranya meliputi enam inovasi, yakni Identify, Ignite, Investigate, Invest, Implement, dan Improve, yang seluruhnya harus fokus pada tujuan atau target yang akan dicapai. Selain itu Jafung juga dituntut untuk memiliki agile mindset, experimental, sense of urgency, cost conscious mindset, dan open mindset.
Uraian di atas disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono saat membuka Temu Ilmiah Tahunan (TIT) II Tahun Anggaran 2019 di Jakarta, Rabu (4/12).
Kementerian PUPR sendiri saat ini sedang menyusun konsep penyederhanaan birokrasi yang ditargetkan selesai akhir Desember 2019. Selanjutnya pelantikan pejabat dengan struktur organisasi baru rencananya akan dilakukan pada Juni 2020.
Seperti diketahui, agenda prioritas pemerintah dalam lima tahun kedepan, adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM) pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi.
Sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 384 Tahun 2019, penyederhanaan birokrasi pada Jabatan Struktural Eselon III, Eselon IV, dan Eselon V dapat dikecualikan bagi jabatan struktural dengan kriteria tertentu.
Pembukaan TIT oleh Menteri PUPR selanjutnya diikuti dengan acara diskusi panel yang mengetengahkan beberapa narasumber, seperti: Asdep Standardisasi Jabatan dan Pengembangan Karier SDM Aparatur, Kementerian PAN & RB, Aba Subagja, dengan topik mengenai Kebijakan Penataan dan Transformasi Jabatan Fungsional (Dalam Rangka Penyederhanaan Birokrasi Pemerintah & Membangun SDM Unggul); Deputi Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian, BKN, Haryomo Dwi Putranto, dengan topik mengenai Pembinaan Jabatan Fungsional Dalam Rangka Mewujudkan SDM Unggul; Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Anita Firmanti, dengan topic Penguatan Peran Jabatan Fungsional Menuju Organisasi yang Efektif.
Penyederhanaan layer Struktur Organisasi PUPR 2019-2024 yaitu dengan penghapusan Eselon IV pada struktur organisasi, dengan hanya menyisakan eselon IV ke-TU-an dan Program. (Datin)