21 NOVEMBER 2024

|

16:23 WIB

SEKRETARIAT BPSDM

Home > Profil > Profil Organisasi > Sekretariat BPSDM



STRUKTUR ORGANISASI

Tugas Pokok:

Sekretariat Badan mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Fungsi:

  1. koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran pengembangan sumber daya manusia;
  2. penyusunan rencana dan pengembangan strategi, serta rencana strategis pengelolaan pengembangan sumber daya manusia;
  3. pelaksanaan dan pengelolaan urusan administrasi keuangan, perbendaharaan, dan pelaksanaan anggaran;
  4. pelaksanaan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan keuangan dan kinerja pengembangan sumber daya manusia;
  5. pelaksanaan penyusunan laporan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan badan;
  6. pelaksanaan penatausahaan barang milik negara;
  7. pengelolaan urusan kepegawaian, penataan dan evaluasi organisasi dan tata laksana, serta fasilitasi reformasi birokrasi;
  8. koordinasi dan penyusunan peraturan perundang-undangan, fasilitasi advokasi hukum, dan pemberian pertimbangan hukum;
  9. pelaksanaan administrasi perjanjian kerja sama bidang pengembangan sumber daya manusia;
  10. pelaksanaan urusan komunikasi publik, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengelolaan sistem informasi, serta pelayanan data dan informasi; dan
  11. pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga badan.

Nama Unit Kerja :

Sekretariat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia

Nama Kepala Unit Kerja (Plt) :

Drs. Rudy Ridwan Effendi, M.T.

Alamat Unit Kerja :

Gedung Heritage, Lantai 2 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jln. Pattimuta No: 20 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12110

Telepon :
021-27515703

Faximile :
021-27515703 

Email :
datin_bpsdm@pu.go.id